Kabar Artis

Ahmad Dhani Berubah setelah Tersandung Ujaran Kebencian, Kuasa Hukum: Lebih Dewasa, Lebih Bijaksana

Ahmad Dhani menjadi sosok agak berbeda setelah dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian dan kini menghadapi kasus baru.

Editor: Y Gustaman
(surya.co.id/ahmad zaimul haq)
Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019) 

Pentolan Dewa 19 itu tidak bisa menikmati empuknya kasur seperti di rumah mewahnya, serta ruangan ber-AC.

Suami Mulan Jameela itu harus merasakan pengapnya ruang tahanan. Dia harus tidur bersama ratusan tahanan lain dalam satu kamar sel tahanan di LP Cipinang.

Ahmad Dhani juga tak mendapat perlakuan spesial saar berada di dalam tahanan.

"Kami kapasitas 1.000 diisi 4.300 (tahanan) jadi mau dispesialkan bagaimana, 400 kali lipat (kapasitasnya)," ujar Oga Darmawan, Kepala Rutan Cipinang dikutip dari Grid.id

Melansir Warta Kota, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan kondisi sel tahanan Ahmad Dhani saat ini terbilang cukup memprihatinkan.

Sebab, sel tahanan yang dihuni pelantun lagu 'Munajat Cinta' itu rata-rata dihuni oleh tahanan yang usianya sudah tua alias uzur.

Tak heran jika kamar tahanan yang dihuni Ahmad Dhani saat ini tercium bau pesing yang cukup menyengat.

Menurut Hendarsam, kondisi sel tahanan Ahmad Dhani bau pesing merupakan hal yang sangat wajar.

"Ya pasti, wajar. Saya juga sempat lihat ya seperti itu (bau pesing), sangat memprihatinkan," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Rabu (30/1/2019).

Ahmad Dhani, meringkuk di sel tahanan yang bau pesing tersebut bersama 300 tahanan lainnya.

Banyaknya narapidana yang tidur beralaskan tikar bersama Ahmad Dhani, diketahui luas sel tahanan tersebut hanya 10x20 meter persegi.

Ia melanjutkan, klinennya itu enggan mendapatkan fasilitas berbeda dari tahanan lainnya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Menurutnya, suami Mulan Jameela itu berkeinginan untuk berbaur dengan narapidana lainnya di sel tahanan berbau pesing tersebut.

Ahmad Dhani Prasetyo tiba di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (28/1/2019) petang, setelah Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhi hukuman selama 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani Prasetyo tiba di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (28/1/2019) petang, setelah Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhi hukuman selama 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran kebencian. (Warta Kota/Rangga Baskoro)

"Cuma Mas Dhani orang yang enggak mau diistimewakan walau dia artis besar tokoh besar di dunia politik, dia punya instrumen gitu, tapi dia enggak mau, biarkan berjalan, jangan jadi cengeng gara-gara itu," papar dia.

Bahkan, ia menilai Ahmad Dhani terbilang santai menjalani hukumannya saat ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved