Update Pelajar di Gersik yang Merokok di Kelas Hingga Tantang Guru, Komentar KPAI hingga Disdik

Aksi tak terpuji itu dilakukan oleh seorang siswa SMP PGRI Wringinanom, Gresik, Jawa Timur berinisial AA (15).

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Wahyu Aji
Tribun Medan
Tangkapan layar video murid tantang guru berkelahi di Gresik 

5. Sikap KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI turut menyampaikan keprihatinannya terkait video murid SMP di Gresik yang melakukan perundungan, bahkan menantang guru mereka.

Dari peristiwa yang terekam dalam video berdurasi 22 detik tersebut, KPAI menilai ada dua faktor yang menjadi penyebab seorang murid melakukan tindakan yang tidak menghormati guru itu.

"Faktor pertama, disebabkan karakter siswa yang kurang terbina dengan baik di rumah maupun sekolah. Biasanya sikap anak seperti itu, ada pengaruh kuat dari pola asuh di rumah," kata Komisioner KPAIbidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangannya, Minggu (10/2/2019).

Masih terkait faktor pertama, Retno menilai diduga perilaku murid tersebut merupakan refleksi dari kecanduan permainan game online yang mengandung unsur kekerasan.

"Terkait faktor pertama ini, tentu saja dibutuhkan assesmen psikologis untuk mencari faktor penyebab yang bersangkutan berperilaku agresif seperti dalam video tersebut," kata Retno.

Faktor kedua, Retno menjelaskan ada kemungkinanberasal dari gurunya, seperti rendahnya kompetensi paedagogik guru, terutama dalam penguasaan di kelas serta dalam menciptakan suasana belajar yang kreatif, menyenangkan dan menantang kreativitas serta minat siswa.

Manajemen penguasaan kelas, kata Retno, di antaranya adalah bagaimana guru dapat mengatasi kelasnya dengan karakter siswa yang bermacam-macam.

"Kemampuan manajemen penmguasaan kelas perlu di latih dan hal ini merupakan tanggungjawab Dinas Pendidikan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)," tutur Retno.

KPAI juga mengapresiasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik yang segera melakukan pendalaman kasus dengan memanggil pihak-pihak terkait, terutama sekolah dan para orangtua siswa.

KPAI berharap ada evaluasi dan pembenahan ke depannya, tidak hanya fokus menghukum pihak yang dianggal salah, namun mengedepankan pembinaan, baik terhadap siswa maupun sekolahnya.

"Anak tentunya wajib belajar dari kesalahannya, namun anak juga harus diberi kesempatan memperbaiki diri," tutur Retno.

Jika diperlukan, Retno mengatakan KPAI akan pengawasan langsung ke Gresik.

Namun, sebelumnya KPAI akan terus berkoordinasi Dinas Pendidikan kabupaten Gresik terkait hasil pertemuan hari ini dan juga langkah tindaklanjut kasus ini.

KPAI juga akan berkoordinasi segera dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) serta P2TP2A kabupaten Gresik untuk pendampingan dan rehabilitasi psikologis terhadap guru maupun siswa. (Tribunnews.com/Kompas.com/TribunJatim)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved