Dugaan Penganiayaan Anak Berkebutuhan Khusus: Sekolah Tak Menggubris, Orang Tua Lapor Polisi
"Pada saat itu, pihak sekolah bilang tidak ada sesuatu yang terjadi apa-apa di sekolah, cuma kalau kata bu Ria, pak HM, bicara agak keras sama anak,"
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Erik Sinaga
"Saya bilang ini gimana, seolah jadi anak saya dimintai kronologis terkait hal-hal yang pernah menyakitkan fisiknya," ungkapnya.
Adapun sebelumnya, Sugih melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru berinisial HM ke Polres Metro Bekasi Kota. Hal itu dilakukan setelah ia, melihat luka lebam dan merah pada kaki anaknya.
Sugih kemudian meminta penjelasan ke pihak sekolah, apakah anaknya memiliki masalah, namun pihak sekolah justru mengatakan bahwa, anaknya tidak memiliki masalah apapun dengan guru yang bersangkutan.
Namun ketika ia menanyakan langsung dengan sang anak, JMH mengaku luka lebam dan merah disebabkan lantaran dicubit serta ditendang oleh wali kelasnya sendiri yakni HM.

4. Jatuh dari tangga
Kepala sekolah SD tersebut Siti Sjahrianti, mengatakan, luka lebam yang diderita JMH (11), siswa kelas III B merupakan luka akibat terjatuh dari tangga.
Siti menjelaskan, pada, Kamis, 7 Februari 2019, berdasarkan keterangan sejumlah temannya.
JMH saat itu sedang bercanda dengan temannya, lalu ketika akan menaiki anak tangga, ia terpeleset dan pada bagian kakinya membentur anak tangga.
"Jadi posisi dia belum nyaman saat berdiri (di tangga), kemudian ada temannya bercanda, lalu dia jatuh, tapi gak sampai jatuh parah, hanya terbentur anak tangga," kata Siti, Selasa, (12/2/2019).
Siti menjelaskan, letak kelas tempat JMH belajar memang berada di lantai dua.
Selain itu, selama menjalankan proses belajar mengajar pihaknya tidak pernah menerapkan hukuman yang berkaitan dengan kontak fisik.
Misal kata dia, jika ada siswa yang melakukan kesalahan atau tidak mengerjakan tugas, para guru selalu memberikan hukuman berupa tugas tambahan.
"Kalaupun anak melakukan kesalahan, kita pasti menyelesaikan dengan cara duduk bareng, kita sebagai orang dewasa memberikan arahan sebagai pendamping," jelas dia.
Terkait masalah dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru, pihak sekolah sempat meminta orang tua JMH datang ke sekolah pada, Senin, (11/2/2019) kemarin.
Namun, orang tua anak tersebut enggan datang untuk sama-sama menyelesaikan masalah sambil berdiskusi satu sama lain.
"Kami sudah pernah undang, namun orang tuanya tidak datang, sebelum itu, pada Jumat (8/2), memang orang tua anak sudah datang ke sekolah, meminta kami menjelaskan apa yang terjadi pada anaknya, tapi waktu itu memang belum terjadi titik temu, beliau justru meminta kami untuk ambil tindakan 1 x 24 jam terkait adanya dugaan tersebut," jelas dia.
5. Pengakuan wali kelas
Wali Kelas JMH, inisial HR (40) mengatakan, tuduhan terhadap dirinya sebagai terduga penganiaya JMH merupakan fitnah yang keji.
Dia mengaku tidak pernah melakukan kekerasan dalam mendidik anak muridnya di kelas selama 15 tahun menjadi guru.
• Anaknya Terbaring Lemah di Rumah Sakit, Vicky Shu Sampaikan Permohonan Maaf
• Wali Kelas Bantah Aniaya Muridnya yang Berkebutuhan Khusus di Bekasi: Itu Fitnah yang Keji
• Empat Pelaku Begal Diringkus Polisi Usai Beraksi di Tambun Selatan Bekasi
"Saya menyangkal (tuduhan), itu fitnah yang keji kalau menurut saya. Saya di sini sudah 15 tahun, sejak 2005 saya mengajar di sini," kata HR.
HR pun mengenal JMH yang merupakan anak berkebutuhan khusus sebagai anak yang baik dan ceria di kelas.
Dia pun menyebut bahwa luka lebam yang diderita JMH ialah karena jatuh dari tangga pada Kamis (7/2/2019).
"Dia (JMH) cukup baik, ini termasuk anak ABK (anak berkebutuhan khusus) yang baik, karena dia (JMH) bisa membaca dan menulis, berbeda dengan ABK lain di kelas saya yang harus saya dampingi," ujar HR.
(TribunJakarta/Warta Kota/Kompas.com)