Masih Mau Dinikahi Adi Saputra, Kekasih Pemuda yang Ngamuk saat Ditilang Ungkap Alasannya
Kekasih Adi Saputra, Yuni Astuti membeberkan alasannya tetap mau dinikahi Pemuda yang ngamuk saat ditilang
Penulis: Ilusi | Editor: Ilusi Insiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Kekasih pemuda yang viral karena merusak sepeda motor saat ditilang, Yuni Astuti mebeberkan alasannya masih tetap mau dinikahi Adi Saputra.
Adi Saputra diketahui mengamuk lantaran ditilang polisi.
Pemuda asal Lampung itu ditilang karena mengemudikan motor tanpa memakai helm bersama kekasihnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Letnan Soetopo (Depan Pasar Modern BSD) Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019), sekitar pukul 06.30.

Tak terima ditilang, Adi Saputra lantas mengamuk dengan menghancurkan motornya sendiri di depan polisi yang menilangnya.
Adi Saputra mencopoti dengan kasar body sepeda motor jenis scoopy miliknya.
Tak hanya itu, Adi Saputra juga mengangkat dan membanti-banting motor tersebut.
Bahkan saat Adi Saputra membantingan, motornya hampir saja menimpa Yuni Astuti.
Lebih lanjut, Adi Saputra juga meminta sang kekasih untuk menjauhi motor tersebut.
Follow :
Melansir dari media sosial Instagram @gojek24jam, Sang kekasih, Yuni Astuti mengaku bahwa Adi Saputra berencana menikahinya di tahun 2019 ini.
"Tahun inikan sudah mau menikah rencananya," ujar Yuni Astuti.
"Sama dia (Adi Saputra -red)," sambung kekasih Adi Saputra itu.
Dalam video tersebut, terdengar suara pria yang mengkhawatirkan dirinya jika dinikahi Adi Saputra.
"Nanti kamu ditabokin lagi kalau jadi sama dia."
• Sang Istri Berharap Presenter Mandala Shoji Jadi Hafiz, Kasih Tahu Anak-anak Ayahnya Sedang Nyantri
• Atta Halilintar Bongkar Harga Endorse Lucinta Luna: Ini Artis Mahal Guys
• Vanessa Angel Mendekam di Bui, Bibi: Dia Mendekatkan Diri ke Tuhan di Dinginnya Sel Polda Jatim
• Herjunot Ali Beberkan Fakta di Balik Kebersamaan Luna Maya dan Pevita Pearce: Ada Ariel Noah
Kendati demikian, Yuni Astuti yakin bahwa Adi Saputra tidak akan berbuat kasar dengannya.
Lantaran, menurut Yuni Astuti, dirinya mengenal Adi Saputra sebagai sosok yang baik.
"Enggaklah, diakan baik," terangnya.
Tonton Juga:
Yuni Astuti lebih lanjut mengatakan, tak akan mengorbankan seribu kebaikan Adi Saputra demi satu kesalahannya.
"Cuma satu kesalahan doang masa ngorbanin seribu kebaikan," ungkap dia.
"Yang penting berubah kelakuannya sama sifatnya," sambung Yuni Astuti.
Adi Saputra, Pemuda yang Mengamuk di Serpong Dijerat Pasal Penadahan
Pemuda yang viral karena merusak sepeda motor saat ditilang oleh polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) kemarin, kini sudah diamankan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan,AKBP Ferdy Irawan saat berada di Mapolsek, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).
Kata Ferdy, kendaraan yang dirusak oleh pemuda bernama Adi Saputra (21) itu bukanlah miliknya.
"Adi Saputra sudah diamankan di Polres, dengan kasus 480," ucapnya.
Pasal 480 KUHP mengatur tentang tindak pidana penadahan. Ancaman hukuman tindak pidana ini bisa dipenjara paling lama empat tahun, atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.
Sebelumnya, pengendara motor yang mengamuk saat ditilang oleh petugas di Jalan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, ternyata membuat sejumlah pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin menerangkan, pengendara bernama Adi Saputra (21) itu melawan arus, serta tidak menggunakan helm. Selain itu, Adi juga tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK saat diminta oleh petugas.
"Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM, tidak membawa STNK," tutur Lalu Hedwin, Kamis (7/2/2019).
Ketika akan ditilang, Adi mengamuk, bahkan motor yang dikendarainya dirusak. Dalam video yang beredar, tampak seorang pria mengenakan kaus putih membanting-banting motor.
• Imbas Tingginya Harga Tiket Pesawat, Bandara Halim Perdanakusuma dan Soekarno-Hatta Sepi Penumpang
• UPDATE Adi Saputra yang Ngamuk Banting Motor, Terancam 6 Tahun Penjara & Menangis Cium Tangan Polisi
Terlihat juga seorang wanita tidak jauh dari tempat kejadian. Wanita itu seperti meminta si pria untuk berhenti melakukan tindakannya.
Bak gelap mata, pria itu tetap menghancurkan motornya dengan menimpukinya pakai batu, dan menarik bodi motor hingga terlepas.
"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," terang Lalu Hedwin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/2/2019) pukul 06.36. Peristiwa berawal saat anggota Satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky, menghentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.
Bripka Oky lalu menilang pelanggar bernama Adi Saputra itu. Kemudian, sang pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri. Adi Saputra diketahui merupakan warga Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.

Ulah Adi Saputra, pria 20 tahun asal Lampung Utara yang terekam dalam video membuat geger dunia maya dan memancing berbagai tanggapan warganet.
Tak kalah dengan berbagai isu lainnya, Adi melesat menjadi topik pembicaraan utama.
Semua itu berawal dari aksinya yang terekam dalam video dan viral di media sosial.
Direkam Polisi

Video ngamuk Adi Saputra yang ditilang Bripka Oky Ranto Hippa Wardhana, ternyata direkam oleh seorang polisi, Bripka I Made Andry Kusuma.
Diberitakan TribunJakarta.com, dalam video berdurasi 1.13 menit itu, terlihat Adi Saputra sedang mengamuk menghancurkan motornya sendiri di depan teman wanitanya.
Wanita itu menangis sambil meminta Adi Saputra untuk menghentikan amukannya itu.
Video itu berakhir dengan adegan Adi yang berteriak kepada si perekam video, Made, "Ape lo! Noh atur noh!"
Saat ditemui di Jalan Promoter, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Made menjelaskan dirinya dan Oky sedang mengatur lalu lintas di Jalan Letnan Soetopo, BSD Serpong, Tangsel, ketika menilang Adi pada Kamis pagi (7/2/2019).
Ketika Adi mulai ngamuk, Oky tetap santai menulis data-data di surat tilang. Amukan Adi direkam warga sekitar.
Melihat warga merekam, Made inisiatif juga merekam agar jika video yang tersebar dari warga tersebut viral namun diedit sehingga tidak sesuai, Made memiliki rekaman asli.
"Jangan sampai video viral menjadi salah dalam persepsi masyarakat," ujar Made, Jumat (8/2/2019).