Kabar Artis

Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Medaeng, Camelia Malik: Aturan Hukum Bikin Kita Resah

Ketika Ahmad Dhani ditahan di Rutan Medaeng, Camelia Malik justru sebut aturan hukum membuat pihaknya resah.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Ilusi Insiroh
Instagram @cameliakmalia234 / TribunJatim.com
Camelia Malik dan Ahmad Dhani 

Kendati demikian, Camelia Malik menyoroti mengenai aturan hukum di kasus Ahmad Dhani.

"Tetapi aturan main hukumnya ini loh, kalau memang belum seharusnya tak ditangkap maka bisa diluar terlebih dahulu. Aturan hukum yang bikin kita resah. Kita selalu teriak-teriak bilang negara kita negara hukum, jalankan hukum dengan baik tetapi kita lihat aturan hukum bisa berubah-ubah. Janganlah."

Bandingkan dengan Ahok, Fahri Hamzah Sebut Penahanan Ahmad Dhani Tak Adil

Ahmad Dhani Kenakan Kaos Bertuliskan Tahanan Politik Pengadilan Negeri Surabaya

Al Ghazali Bereaksi Ketika Maia Estianty Memintanya Cepat Nikah Karena Gaya Pacaran

Unggah Foto Lawas Saat Bermain Gokart, Gaya Maia Estianty Ramai Diperbincangkan

"Mudah-mudahan bangsa ini menjalani ke arah yang lebih baik karena kita mau ke arah yang baik. Bagi saya, Dhani tak mengancam apapun," papar Camelia Malik.

Simak videonya:

Curahan Hati Ahmad Dhani

Ahmad Dhani membenarkan isi surat curhatannya selama menjalani vonis di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Selasa (12/02/2019).

Ahmad Dhani datang kembali ke Rutan Medaeng sekitar pukul 10.40 wib setelah melaksanakan sidang eksepsi di PN Surabaya.

Setelah keluar dari mobil tahanan yang membawanya, Ahmad Dhani langsung menjawab pertanyaan awak media terkait kebenaran surat curhatnya tersebut.

"Benar, pada intinya saya mempertanyakan mengapa saya ditahan 30 hari di sini (Rutan Medaeng). Saya sedang tidak menjalani vonis," terangnya.

Musisi dan politikus, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang kedua atas kasus ujaran kebencian dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2).
Musisi dan politikus, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang kedua atas kasus ujaran kebencian dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2). (SURYA.CO.ID/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Ia juga menambahkan, perlu ditanyakan alasan dirinya ditahan 30 hari di Rutan Medaeng. "Perlu diingat, saya tidak sedang menjalani vonis. Saya tulis (surat curhatnya) di dalam rutan," tambahnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani menulis surat yang ia tulis sendiri di dalam rutan, yang mempertanyakan alasan ia ditahan selama 30 hari di Rutan Medaeng.

Tidak hanya itu saja, dalam surat tersebut juga mempertanyakan mengapa dirinya harus dipindahkan ke Rutan Medaeng, Sidoarjo. (Tribunjakarta/tribunnews)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved