Pemilu 2019
Apel Bersama Kemendagri, BNPP dan Taruna IPDN, Tjahjo Ingatkan ASN Harus Netral Pada Pemilu
Ia melanjutkan bahwa kepala daerah harus mematuhi seluruh UU, KPU, maupun aturan Panwas jika mendukung jagoannya di Pilpres 2019.
Penulis: Leo Permana | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menggelar apel bersama jajaran Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), serta taruna IPDN di Lapangan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019).
Pada kegiatan itu, ia menyampaikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri baik dari pusat dan di daerah agar netral dalam Pemilu 2019 ini.
"Sudah tadi kami sampaikan semua ASN harus netral sama dengan TNI dan Polri, setiap kepala daerah boleh mengajukan kampanye asal ikutin arahan-arahan yang dikeluarkan KPU dan Bawaslu sebagimana UU yang ada, seminggu satu kali tidak boleh menggunakan fasilitas negara," jelas Tjahjo di lokasi, Jumat (15/2/2019).
Tjahjo Kumolo menjelaskan, kepala daerah tidak boleh menggunakan anggaran daerah saat membantu capres dan cawapres berkampanye.
Ia melanjutkan bahwa kepala daerah harus mematuhi seluruh UU, KPU, maupun aturan Panwas jika mendukung jagoannya di Pilpres 2019.
• Wakil Wali Kota Ajak Seluruh Camat di Tangerang Jaga Kondusifitas Saat Pemilu
• Alasan Warga Koja Daftar Jadi Pengawas TPS: Cari Ilmu Hingga Halau Kecurangan Pemilu
• Pesan Wakapolda Metro Jaya Jelang Pemilu: Jadi Cooling System Cegah Konflik
"Karena apapun kepala daerah termasuk Mendagri juga dipilih dari partai politik, dipilih oleh Bapak Presiden, dipilih oleh gabungan partai politik dalam kerangka untuk menjadi kepala daerah," ujarnya.
"Begitu dia menjadi kepala daerah, dia harus netral karena sebagai pengemban pabrik yang harus diikuti semua staf ASN-nya. Jadi harus dipisahkan di situ, tapi ASN-nya harus netral," lanjut dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/bapak-mendagri-tjahjo.jpg)