Pilpres 2019
Tanggapi Rumor Ahok Bakal Gantikan Maruf Amin, Mahfud MD Singgung Permainan Politik Tingkat Tinggi
Tanggapi rumor Ahok bakal gantikan Ma'ruf Amin di Pilpres 2019, Mahfud MD singgung permainan politik tingkat tinggi.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi soal isu Ahok akan menggantikan Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden nomor urut 01.
Rumor Ahok akan menggantikan Ma'ruf Amin itu heboh di media sosial lantaran pemberitaan sebuah koran.
Sebelumnya, koran Indopos mengangkat berita dan memberikan grafis berjudul 'Ahok Gantikan Ma'ruf Amin' prediksi 2019-2024. Tertulis ada lima tahap skenario yang tertulis.
Tahap 1, Jokowi-Maaruf terpilih, kemudian Maaruf berhenti dengan alasan kesehatan.
Tahap 2, diangkatlah Ahok sebagai Wakil Presiden karena kursi RI-2 kosong.
Tahap 3, Setelah Ahok diangkat, Jokowi mengundurkan diri dengan berbagai alasan.
Tahap 4, Ahok menjadi Presiden RI dan diangkatlah Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo sebagai wakil presiden.
Tahap 5, Ahok dan Hary Tanoe yang sama-sama berasal dari suku Tionghoa menjadi RI-1 dan RI-2.
• Terancam Hukuman Penjara 2 Sampai 4 Tahun, Ini 5 Fakta Joko Driyono Ditetapkan Jadi Tersangka
• Tanggapi Isu Ahok Gantikan Maruf Amin, Pengamat: Konsekuensi Politik yang Merugikan Masyarakat
• Kampanye Negatif Maruf Diganti, Mahfud MD Bongkar Alasan Ahok Tak Mungkin Jadi Wakil Presiden Jokowi
• Presiden Minta Uninstall Bukalapak Dihentikan, Tagar #JokowiOrangnyaBaik Jadi Trending di Twitter
Adanya pemberitaan itu langsung menuai perhatian publik.
Bahkan, Mahfud MD pun turut angkat bicara.
Mahfud MD memberikan tanggapannya saat menjadi narasumber di acara Kompas Petang pada Sabtu sore (16/2/2019).
Mahfud MD menilai isu Ahok yang menggantikan Ma'ruf Amin itu merupakan hoaks karena secara hukum tidak memungkinkan.
Bahkan, ia menyinggung soal permainan politik tingkat tinggi.
Follow Juga:
Di awal perbincangan, Mahfud MD menuturkan rumor Ahok yang akan menggantikan Ma'ruf Amin itu hoaks karena ada aturan hukum yang mengatur penggantian cawapres maupun wakil presiden.