Kabar Artis

15 Menit Temui Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sandiaga Uno: Minta Doa Diberi Kesehatan

Pertemuan 15 menit antara Ahmad Dhani dan Cawapres nomor urut 02 untuk Pilpres 2019, Sandiaga Uno di rutan Medaeng, Sidoarjo

Editor: ade mayasanto
SURYA.CO.ID/AHMAD ZAIMUL HAQ
Musisi dan politikus, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang kedua atas kasus ujaran kebencian dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2). 

Ia juga mengatakan mendapat pesan dari pentolan Dewa 19 untuk dirinya.

"Ahmad Dhani berpesan agar enjoy-enjoy aja saat kampanye. Hadapi semua dengan senyuman," imbuhnya.

Ia mengaku tidak membawa sesuatu untuk Ahmad Dhani.

"Namun memberikan harapan bahwa hukum di bawah Prabowo-Sandi akan ditegakkan. Dan tentunya lebih adil," pungkasnya.

Suasana Rutan Medaeng ketika Sandiaga Uno masih berada di dalam rutan jenguk Ahmad Dhani.

Miris lihat Rutan Medaeng

Usai datang ke Rutan Medaeng, Sandiaga Uno mengaku miris dengan kondisi Rutan yang kelebihan kapasitas tersebut.

Dalam kunjungannya ke Rutan Medaeng untuk menengok dan memberikan simpati kepada Ahmad Dhani, ia mengaku kondisinya cukup memprihatinkan.

"Dari kapasitas yang aslinya hanya 700 orang. Namun diisi dengan 2.900 orang. Ini layaknya kapal yang kelebihan penumpang," kata Sandiaga Uno.

VIDEO Mendadak Muncul dari Dalam Tanah Selama 2 Hari, Petugas Berupaya Padamkan Asap di Jagakarsa

TERPOPULER - Terharu dengan Tulisan Asmirandah, Irish Bella Singgung Soal Status Sebagai Istri

Apalagi sebagian besar didominasi napi kasus narkoba.

"Jadi percuma dengan hanya membangun lapas begitu banyak. Karena sama saja pasti akan over kapasitas lagi," tambahnya

Ia mengatakan seharusnya pemerintah memberikan solusi dengan memberantas peredaran narkoba.

"Itu langkah yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Memberantas narkoba agar Indonesia jangan sampai menjadi Narkoba State," tandasnya.

JPU Tolak Eksepsi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim, Rakhmat Hari Basuki tolak seluruh eksepsi dari kuasa hukum Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian idiot.

"Menolak semua eksepsi yang diajukan dan meminta kepada majelis hakim untuk melanjutkan sidang," ujar JPU Rakhmat saat sidnag di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/2/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved