Lapas Disebut Jadi Surga Paling Aman Peredaran dan Pengendali Narkoba
Menurutnya sosok dari TNI maupun polri, yang dianggap mampu mengatasi peredaran narkotika yang sudah semakin parah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah kasus yang berhasil diungkap Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pengendali narkoba ternyata menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan.
Ketum Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN), Jefri Tambayong SH, menyebut bahwa lapas adalah tempat peredaran narkotika yang paling aman.
Para penghuni menyebut tempat itu adalah "apotek" dimana semua narkoba bisa dengan mudah didapat.
"Meski sudah beberapa kali diungkap, namun tempat itu pasti ada lagi," kata Jefri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Atas kondisi itu, dirinya meminta Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly untuk bertindak tegas.
• Terbukti Pakai Narkoba, 6 Anggota Polres Metro Jakarta Utara Dipecat
Karena peredaran narkotika didalam lapas sudah semakin merajalela.
"Saya setuju dengan apa yang sebelumnya disampaikan BNN bahwa hampir 90 persen pengendali narkoba ada didalam penjara, dan memang itu benar. Dan saya sangat yakin apalagi banyaknya oknum yang terlibat," ujarnya.
Atas kondisi itu dan melihat Indonesia yang sudah darurat narkoba, Jefri pun meminta agar Dirjen Pemasyarakatan diganti.
Menurutnya sosok dari TNI maupun polri, yang dianggap mampu mengatasi peredaran narkotika yang sudah semakin parah.
"Harus segera diganti, menurut saya libatkan TNI dan polri, karena saat ini sudah darurat narkoba," katanya.
• Pakai Sabu, Oknum Anggota Polresta Depok Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Contoh nyata yang pernah ditemukan, kata Jefri, adalah ketika dirinya menemukan seorang kakek yang bebas lebih cepat.
Dimana si kakek malah memaki anaknya dan menilai diluar dirinya jantungan, namun didalam penjara ia malah aman.
"Alasannya didalam penjara diberkati Tuhan, bukan hanya gampang dapat narkoba, tapi gampang jualan berbagai jenis narkotika," katanya.
Mudahnya peredaran narkoba itu, sambung Jefri, karena menurut keterangan Fredi Budiman kala itu, semua oknum bisa dibayar. Dimana dalam satu kali transaksi minimal sipir mendapat bayaran Rp15 juta, dan bila dalam satu hari 10 transaksi bagaimana?. "Itu baru kelas sipir, belum yang lainnya. Karena semua beda harga apalagi perputaran uang didalam penjara satu hari bisa mencapai Rp1 triliun," terangnya.
Dari semua kasus yang ditemukan itu, Jefri pun meminta harus ada pergantian mulai dari dirjen PAS hingga ke sipir. Selanjutnya, buat juga regulasi yang jelas dengan menaikan gaji sipir, dengan konsekuensi kalau mereka menangkap bandar diberi Rp100 juta, dan kalau mereka ditangkap kasih hukuman minimal 20 tahun.