Mafia Bola

Diperiksa 22 Jam, Alasan Polisi Tidak Menahan hingga Langkah yang Dilakukan Joko Driyono

Plt Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu mengatakan dirinya akan menjalani kegiatan seperti biasanya.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) datang memenuhi panggilan tim Satgas Antimafia Bola pada Senin (18/2/2019) terkait kasus perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Ia datang bersama dua orang kuasa hukumnya ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.48 WIB. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri merampungkan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus pencurian dan perusakan barang bukti, terkait skandal pengaturan skor, Jumat (22/2/2019).

Joko Driyono diperiksa penyidik Satgas Antimafia Bola di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Kamis (21/2/2019) pukul 10.00 sampai Jumat (22/2/2019) pukul 08.10.

Ini berarti dalam pemeriksaan kedua ini, Jokdri menjalaninya selama sekitar 22 jam.

Meski ditetapkan sebagai tersangka dan sudah mengakui telah menyuruh tiga anak buahnya mengamankan sejumlah dokumen dari ruang kerjanya di Kantor Komdis PSSI, Jokdri tidak ditahan Satgas Antimafia Bola.

Pertanyaan kemudian muncul kenapa Joko Driyono tidak ditahan?

Film Terbarunya Diapresiasi Veronica Tan Meski Sudah Jadi Eks Kakak Ipar, Adik Ahok Ucapkan Ini

"Tentunya penyidik memiliki subjektivitas dan pertimbangan sendiri, sehingga tidak dilakukan penahanan atas JD," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono, Jumat (22/2/2019).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (TRIBUNJAKARTA.COM/NOVIAN ARDIANSYAH)

Meski begitu, kata Argo Yuwono, pihaknya telah melayangkan surat ke imigrasi untuk melakukan pencekalan kepada Jokdri selama 20 hari ke depan.

Pencekalan dilakukan sejak Jokdri ditetapkan tersangka pada Jumat (15/2/2019) pekan lalu.

Seusai menjalani pemeriksaan kedua, Jokdri menolak memberi pernyataan terkait materi pemeriksaan atas dirinya.

Belum Seminggu, Subscriber YouTube Papa Gading Dalam 24 Jam Kalahkan Baim Wong dan Raffi Ahmad

Ia hanya menyebutkan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan penggeledahan di Kantor PT Liga Indonesia (LI).

Kantot PT LI menyatu dengan Kantor Komdis PSSI juga ruang staf keuangan Persija di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Soal materi atau substansi pertanyaan saya tak bisa sampaikan, karena sudah masuk dalam ranah hukum. Saya ditanya lebih dari 17 pertanyaan," kata Jokdri di Polda Metro Jaya, Jumat (22/2/2019).

Ke depan, Jokdri mengaku siap jika penyidik harus memeriksa dirinya kembali.

Sabet Diamond Play Button YouTube, Atta Halilintar Diminta Adik Bungsunya Jual Rumah

"Bisa saja akan ada pertemuan berikutnya untuk melengkapi data yang dirasa kurang. Saya siap melakukan pemeriksaan berikutnya," tuturnya.

Satgas Anti Mafia Bola dalam membongkar praktik pengaturan skor sudah banyak menyeret tersangka.

Setidaknya hingga kini, satgas bentukan Polri tersebut telah menetapkan 15 tersangka, termasuk nama Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono.

Joko Driyono pun pagi tadi baru menyelesaikan pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, setelah pada Senin (18/2/2019) lalu dicecar 17 pertanyaan.    

Polisi Sebut Sindikat Ganja Jaringan Aceh Gunakan Modus Baru

Ada 15 orang yang menjadi tersangka dalam kasus yang berbeda yang ditemukan Satgas Anti Mafia Bola.

Sejak terbentuk pada Desember 2018, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus yang berbeda-beda.

Satgas Anti Mafia Bola menunjukkan kerja cepat saat mengamankan 15 tersangka meski baru dua bulan terbentuk.

Jakcloth Sapa Warga Malang Akhir Bulan Februari 2019

Joko Driyono jalani kegiatan seperti biasa

Tersangka kasus dugaan pengrusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono tidak ditahan Satgas Antimafia Bola Polri meski telah selesai melakukan pemeriksaan lanjutan.

Ia diketahui selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 08.00 WIB, Jumat (22/2) usai diperiksa 22 jam lamanya atau sejak pukul 09.43 WIB, Kamis (21/2).

Plt Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu mengatakan dirinya akan menjalani kegiatan seperti biasanya.

Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, menjawab pertanyaan Kompas.com dalam wawancara eksklusif di Kantor PSSI, Jumat (25/1/2019).
Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, menjawab pertanyaan Kompas.com dalam wawancara eksklusif di Kantor PSSI, Jumat (25/1/2019). (BOLASPORT.COM/DWI WIDIJATMIKO)

"(Kegiatan hari ini? - red) Normal biasa, menjalankan tugas-tugas rutin sebagaimana biasanya," ujar Jokdri, di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).

Meski telah selesai menjalani pemeriksaan, Jokdri menyatakan tak keberatan untuk diperiksa kembali.

Ia mengaku siap melakukan pemeriksaan berikutnya apabila dibutuhkan.

Misalnya, ketika ada data yang dirasa kurang dan harus dilengkapi.

Laga Hidup Mati Arema FC vs Persib Bandung: Prediksi Susunan Pemain, Mitos Kanjuruhan hingga Peluang

"Bisa saja ada pertemuan berikutnya untuk melengkapi data-data yang dirasa kurang dan saya siap melakukan pemeriksaan berikutnya," jelasnya.

Namun demikian, Jokdri enggan menyampaikan perihal substansi pertanyaan yang diajukan kepada dirinya oleh para penyidik.

Berkali-kali awak media menyoroti terkait pertanyaan tersebut, namun ia lebih memilih bungkam.

Ia hanya menegaskan bahwa substansi pertanyaan ada hubungannya dengan peristiwa penggeledahan di Jakarta saat dirinya tengah berada di Abu Dhabi.

Film Terbarunya Diapresiasi Veronica Tan Meski Sudah Jadi Eks Kakak Ipar, Adik Ahok Ucapkan Ini

"Ini tentu ada hubungannya dengan peristiwa penggeledahan ROP di Jakarta, saat saya berada di Abu Dhabi. Tapi subtansinya karena ini sudah masuk di proses hukum kami semua tunggu mudah-mudahan nanti segera bisa dituntaskan," kata dia.

"Saya mohon maaf tidak bisa menyampaikan substansinya, karena ini sudah masuk dalam proses hukum," tandasnya.

Diawali isu suap dan pengaturan skor

Diawali isu penyuapan dan pengaturan skor yang diembuskan Manajer Madura FC, Januar Herwanto, Satgas Anti Mafia Bola akhirnya dibentuk untuk mengatasi karut-marut sepak bola Indonesia.

Kasus pertama yang ditangani Satgas Anti Mafia Bola adalah laporan dari Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani, soal pemerasan yang dilakukan oleh oknum PSSI.

Berikut ini nama-nama 15 tersangka kasus dugaan pengaturan skor dan penyuapan yang ditetapkan oleh Satgas Anti Mafia Bola:

Setumpuk Fakta Terungkapnya 31 Paket Ganja Dibungkus Kemasan Kopi yang Dikirim ke Alamat Fiktif

1. Johar Lin Eng (Anggota Exco, Ketua Asprov Jawa Tengah);

2. Dwi Irianto (Anggota Komisi Disiplin);

3. Priyanto (Mantan Anggota Komite Wasit);

4. Anik Yuni Artika Sari (Anak Priyanto);

5. Nurul Safarid (Wasit Persibara vs Persekabpas);

6. Vigit Waluyo (Mantan penanggung jawab PSMP);

7. ML (Direktur Penugasan Wasit PSSI);

8. P (Perangkat pertandingan Persibara vs Persekabpas);

9. CH (Perangkat pertandingan Persibara vs Persekabpas);

10. NR (Perangkat pertandingan Persibara vs Persekabpas);

11. DS (Perangkat pertandingan Persibara vs Persekabpas);

12. Muhammad Mardani Mogot (Sopir Joko Driyono);

13. Musmuliadi (OB di PT Persija);

14. Abdul Gofur (OB di PSSI);

15. Joko Driyono (Plt Ketua Umum PSSI). (WartaKota/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved