Masih Menunggu Anggaran dari Pusat, Tilang Elektronik di Kota Bekasi Mungkin Baru Tahun Depan
"Kami masih menunggu anggaran dari pusat, kita juga masih menunggu pemaraparan dari penyelenggara. Jadi, kemungkinan, tahun depan," katanya.
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Realiasi pemberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) belum bisa terealisasi pada tahun 2019 ini.
Pasalnya, usul pengadaan sarana dan prasarana untuk menunjang penerapan sistem tilang elektronik ke pemerintah pusat belum bisa direalisasikan pada tahun ini, tetapi baru tahun 2020.
"Kami masih menunggu anggaran dari pusat, kami juga masih menunggu pemaraparan dari penyelenggara. Jadi, kemungkinan, tahun depan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, Jumat (22/2/2019).
Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan mengatakan, dia sudah mengajukan pengadaan sarana dan prasarana melalui RITJ (Rencana Induk Transportasi Jabodetabek).
"Kemungkinan, realiasasi pengadaan fasilitas itu pada tahun 2020. Sekarang memang kita sudah gemakan soal tilang elektronik ini," katanya kepada wartawan, Jumat (22/2/2019).
Dirinya mengungkapkan inisiasi akan diterapkannya tilang elektronik di Kota Bekasi dikarenakan Kota Bekasi berhasil meraih juara pertama Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) tingkat nasional yang digelar Polri.
• Pemkot Setuju 3 Sampai 5 Titik di Kota Bekasi Diberlakukan Tilang Elektronik CCTV Tahun 2019
"Penerapan sistem tilang elektronik di Kota Bekasi tidak lepas dari prestasi yang pernah di raih kota tersebut pada 2018 silam. Sehingga Mabes Polri, Korlantas sebagai mendukung juara KTL maka diterapkannya tilang elektronik itu dengan diberikan pengadaan fasilitas," katanya.
Adapun ruas jalan yang nantinya akan dipasang CCTV untuk tilang elektronik meliputi yaitu simpang kantor Pemkot Bekasi, simpang BCP, simpang pintu Tol Barat, simpang Pekayon, simpang Rawa Panjang, dan simpang Bulak Kapal.
"Itu semua jalan protokol yang diterapkan sistem tilang elektronik, semoga saja bisa segera direaliasikan. Kalau dari Pemkot kan sulit juga soalnya kan mahal kamera dan alat-alatnya itu. Alatnya kan beda dengan kamera-kamera yang ada di persimpangan sekrang. Sehingga kami mengusulkan di dalam program RITJ," kata Johan.
Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) akan menggunakan CCTV yang bakal terpasang disejumlah lampu merah di Kota Bekasi.
CCTV itu nantinya akan menangkap secara detail visual para pelanggar untuk selanjutnya dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat tilang itu ke alamat rumah sesuau nomor polisi kendaraan. (Muhammad Azzam)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pengadaan Fasiltas Tilang Elektronik CCTV di Kota Bekasi Dilaksanakan Tahun Depan