Polsek Balaraja Gerebek Pabrik Tramadol Ilegal Kantongi Omzet Rp 80 Juta Per Transaksi

Polisi menggerebek rumah yang dijadikan pabrik obat tramadol ilegal di Kampung Parahu, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolsek Balaraja AKP Feby Harianto bersama ribuan pil obat tramadol yang diamankan di Mapolsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (25/2/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, BALARAJA - Polisi menggerebek rumah yang dijadikan pabrik obat tramadol ilegal di Kampung Parahu, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang pada Minggu (24/2/2019).

Dari pabrik rumahan itu, Polsek Balaraja mengamankan dua pelaku yang kedapatan sedang melalukan proses produksi tramadol yakni RS dan HY.

Kapolsek Balaraja AKP Feby Harianto menjelaskan, sekali produksi, pabrik rumahan tersebut dapat mengantongi hingga Rp 80 juta.

"Pengakuan dari tersangka, omzet yang didapatkan dalam transaksi hingga pulahan juta rupiah. Modal Rp 40 Juta dengan omset sekali transaksi mencapai Rp 80 Juta," kata Feby di Mapolsek Balaraja, Senin (25/2/2019).

Ia melanjutkan, penggerebekan tersebut berangkat dari informasi warga yang telah curiga dengan aktivitas rumah kontrakan tersebut beberapa waktu lalu.

"Kami mendapat informasi keberadaan pabrik ini, lalu kita ikuti dan ditemukanlah pabrik ini," sambungnya.

Feby melanjutkan, barang bukti yang diamankan yakni sebanyak 4.100 butir Tramadol, satu mesin penggiling, satu mesin pencetak, 40 buah alat cetak obat dan dua buah karung bahan baku obat Tramadol.

Kedua tersangka pun diancam kurungan penjara selama 15 tahun karena melanggar pasal kesehatan.

"Pasal 196 Jo 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan," tegas Feby.

Harganya yang Murah Buat Pelaku Kejahatan Kerap Konsumsi Tramadol Sebelum Beraksi

Dicekoki Tramadol, 6 Anak Nekat Curi Jemuran Warga di Kembangan

Kantongi Sisa Sabu dan Tramadol, Seorang Remaja Dibekuk Tim Pemburu Preman Polres Jakbar

Mau Curi Helm di Bandara Soetta, Dua Pemuda Kedapatan Membawa Ganja dan Tramadol

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Kapolsek, belum terjadi transaksi penjualan di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Sebab, menurut tersangka, mereka melakukan transaksi penjualan ke luar Tangerang yakni Jakarta.

Jajaran Polsek Balaraja pun masih melakukan pengembangan terhadap pemasok bahan baku pembuat obat Tramadol tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved