Terkendala Batas Usia, Bawaslu Tangerang Selatan Kesulitan Cari Pengawas TPS

Bawaslu Tangsel kesulitan merekrut pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) saat hari pencoblosan pemilu 2019 pada 17 April 2019 mendatang.

TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Serpong, Tangsel, Selasa (26/2/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Bawaslu Tangerang Selatan (Tangsel) kesulitan merekrut pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) saat hari pencoblosan pemilu 2019 pada 17 April 2019 mendatang.

Menurut Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep, sulitnya merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) karena batas usia yang terlalu tua.

Pengawas TPS harus minimal berusia 25 tahun dan berpendidikan minimal SMA sederajat.

Acep membandingkan dengan KPU yang bisa merekrut Relawan Demokrasi untuk sosialisasi pemilu, dengan usia minimal di 17 tahun

"Kalau saya melihat mungkin undang-undang kali ya. Kalau ingin menjadi pengawas TPS minimal berusia 25 tahun, pendidikan SMA. Sementara di KPU cuma hanya 17 tahun, mereka lebih banyak diminati milenial dan masyarakat," ujar Acep di Serpong Utara, Rabu (20/2/2019) lalu.

Batas akhir rekrutmen pengawas harusnya sampai Rabu (20/2/2019) kemarin, namun karena masih kurang 30% maka rekrutmen diperpanjang sampai besok, Rabu (27/2/2019).

Acep menyampaikan bagi para pengawas TPS bakal mendapat upah sebanyak Rp 600 ribu.

Ia menegaskan para pengawas hanya bekerja satu hari saja.

Namun mereka tetap berstatus pengawas TPS sampai Oktober mendatang sampai seluruh proses pemilu selesai.

"600 ribu, bekerja cuma pada hari H. Uang makan ada, di luar dari honor ada," ujarnya.

Ditemui di ruangannya, Komisioner Bawaslu Tangsel, Jajuli mengatakan Pengawas TPS belum terpenuhi hingga saat ini.

Pihaknya masih menunggu kebijakan Bawaslu RI, jika sampai batas akhir waktu perekrutan masih belum bisa memenuhi kuota yang ada.

Tim Jokowi Laporkan Pejabat ZH ke Bawaslu terkait Orasi di Munajat 212

Bawaslu Depok Imbau Milenial Ikut Awasi Jalannya Pemilu 2019

Dketahui, jumlah TPS di Tangsel sebanyak 3.819.

"Kita menunggu Bawaslu RI apakah ada surat edaran atau tidak terkait batas usia. Karena kan yang banyak peminatnya itu di usia 20-21, seperti lukusan SMA yang sedang mencari kerja, atau mahasiswa," ujar Jajuli di ruangannya, Jalan Alamanda, Serpong, Tangsel, Selasa (26/2/2019).

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved