Audit TPA Cipeucang Dinilai Tertutup, Formasi Gugat Inspektorat Tangerang Selatan Komisi Informasi

Formasi melalui Agus Supriyanto, menggugat Inspektorat Tangsel di Komisi Informasi Banten pada Juli 2018 lalu.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Wartakotalive/Banu Adikara
Sampah TPA Cipeucang Tangerang Selatan yang makin tinggi. 

Sikap tertutup itu membuat rasa curiga.

"Biasanya kalau orang tidak terbuka itu pasti menutup suatu masalah," katanya.

Formasi melalui Agus Supriyanto, menggugat Inspektorat Tangsel di Komisi Informasi Provinsi Banten pada Juli 2018 lalu.

Inspektorat keok, dan diputus harus membuka informasi terkait audit terhadap TPA Cipeucang pada 10 Januari 2019. Putusan itu bernomor 081/X/KI BANTEN-PS/2018.

Wali Kota Tangsel Targetkan Pembangunan PLTSa Cipeucang Mulai Tahun Ini

Namun putusan itu batal inkrah karena Inspektorat naik banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kemudian banding. Kami berharap majelis PTUN Serang menguatkan putusan Komisi Informasi," katanya.

Saat ini Agus baru menjalani sidang pertama di PTUN melawan Inspektorat.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved