Pria Wonogiri Ini Tak Terima Diputus, Nekat Sebar Video Mesum dengan Kekasih Hati
pria berusia 18 tahun, warga dusun Jeghok, desa Rejosari, kecamatan Jatisrono, kabupaten Wonogiri, nekat menyebarkan video mesum dengan sang pacar.
Perbuatan tak senonoh itu, tambah Uri, dilakukan pada tanggal 15 Desember 2018, tanggal 2 dan 19 Januari 2019.
"AP juga mengirim video serupa ke guru BK AI. Sehingga, beberapa waktu lalu pihak SMA tempat AI bersekolah memanggil orangtua yang bersangkutan," tutur Uri.
"Pihak sekolah mengimbau agar pihak orangtua mau memindahkan AI ke sekolah lain.
Hal tersebut dimaksudkan demi keamanan dan kenyamanan AI melanjutkan studi," tambahnya.
Uri berujar, orangtua AI merasa keberatan dan tidak menyetujui usulan tersebut.
Berdasar pembelaan orangtua, AI merupakan korban sehingga sudah sepatutnya mendapat perlindungan.
"Orangtua korban tidak terima, lalu membuat laporan ke SPKT Polres Wonogiri. Kami akan selidiki lebih lanjut," kata Uri.
Tolak Hubungan Intim, Perempuan Ini Nyaris Tewas
KS, pria 37 tahun warga Kecamatan Jambangan, Surabaya nyaris membacok istrinya sendiri.
Penganiayaan itu hampir dia lakukan karena sang istri menolak ajakan berhubungan intim.
Kapolsek Jambangan, Kompol Khoirul Anam menjelaskan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga itu berawal ketika korban baru saja pulang dari kerja.
Tersangka yang mengetahui istrinya pulang itu mengajaknya untuk berhubungan badan di kamar.
"Korban menolak ajakan tersangka alasannya karena capek baru pulang bekerja," ungkapnya di Mapolsek Jambangan, Kamis (28/2/2019).
Dia mengatakan, tersangka naik pitam karena korban menolak ajakan untuk berhubungan badan. Tersangka sempat adu mulut sehingga memicu keributan di dalam kamar.
Tersangka keluar mengambil senjata tajam lalu mengacungkan ke arah korban seperti akan membacoknya. Keributan itu didengar anaknya yang berusia remaja.