Andi Arief Terjerat Narkoba
Polisi: Barang Bukti Narkoba Tidak Ditemukan Saat Andi Arief Ditangkap
Polisi tidak menemukan barang bukti sabu yang dikonsumsi Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief saat penggerebekan di kamar Hotel Peninsula.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pihak kepolisian tidak berhasil menemukan barang bukti sabu yang dikonsumsi Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief saat penggerebekan di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M. Iqbal di Gedung Divhumas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No 3, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Jenis narkoba kami tidak temukan (saat penggerebekan)," ucapnya kepada awak media, Senin (4/3/2019).
Meski demikian, Iqbal menampik kabar yang menyebut Andi Arief berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang narkoba yang dikonsumsi ke dalam kloset kamar mandi.
"Itu kan beredar (di media sosial) dicopot (klosetnya), sekali lagi itu semua belum tentu benar," ujarnya.
"Jadi saya sampaikan tidak ada upaya menghilangkan barang bukti," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Andi Arief ditangkap pihak kepolisian lantaran terjerat kasus narkoba.
Ia ditangkap pada Minggu (3/3/2019) kemarin sekira pukul 18.30 WIB di sebuah kamar di Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
• Positif Konsumsi Sabu, Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Andi Arief
• Tidak Diberi Garis Polisi, Kamar Lokasi Penangkapan Andi Arief Telah Disterilkan
Dari hasil pemeriksaan urine, Wasekjen Partai Demokrat tersebut positif mengandung methamphetamine atau narkoba jenis sabu.
Petugas turut mengamankan alat hisap sabu atau bong yang diduga digunakan oleh Sekjen Partai Demokrat tersebut untuk mengkonsumsi narkoba.