Andi Arief Terjerat Narkoba

Polisi Sebut Andi Arief Sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba

Kadiv Humas Mabes Polri M. Iqbal menyebut Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief sebagai korban penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal ditemui awak media di Hotel Amaroossa Cosmo, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kadiv Humas Mabes Polri M. Iqbal menyebut Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief sebagai korban penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Ya bisa dikatakan (Andi Arief) korban," ucapnya di Gedung Divhumas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No 3, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).

Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksan intensif terhadap politikus Partai Demokrat tersebut.

"Sampai saat ini belum ditemukan kuat afiliasi dengan kelompok lain, sampai saat ini hanya sebatas pengguna," ujarnya.

"Pemeriksaan dan pendalaman scientific akan kami rampungkan secepatnya," tambahnya.

Iqbal pun belum bisa memastikan, berapa lama Andi Arief telah mengkonsumsi barang haram narkoba.

"AA masih kami periksa dan pendalaman berikut saksi-saksi," kata Iqbal.

Seperti diberitakan sebelumnya, Andi Arief ditangkap pihak kepolisian lantaran terjerat kasus narkoba.

Ia ditangkap pada Minggu (3/3/2019) kemarin sekira pukul 18.30 WIB di sebuah kamar di Hotel Peninsula, Jakarta Barat.

Dari hasil pemeriksaan urin, Wasekjen Partai Demokrat tersebut positif mengandung methamphetamine atau narkoba jenis sabu.

Polisi: Barang Bukti Narkoba Tidak Ditemukan Saat Andi Arief Ditangkap

Positif Konsumsi Sabu, Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Andi Arief

Petugas turut mengamankan alat hisap sabu atau bong yang diduga digunakan oleh Sekjen Partai Demokrat tersebut untuk mengkonsumsi narkoba.

Sementara itu, polisi tidak berhasil menemukan barang haram narkotika jenis sabu dari lokasi penggerebekan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved