Rachlan Nashidik Luruskan Kapasitas SBY Dulu Lapor Polisi, Mahfud MD: Yang Disoal Bukan Itu Sih

Politikus Demokrat Rachlan Nashidik luruskan Mahfud MD yang singgung Susilo Bambang Yudhoyono menyeret sejumlah orang dalam perkara hukum.

Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Erlina Fury Santika
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Mahfud MD 

"Pak @mohmahfudmd, mohon tambahkan Pak SBY mengadukan sendiri kasusnya ke polisi.

Menggunakan haknya sebagai warga negara yang keluarganya difitnah.

Beliau tidak menggunakan kuasanya sebagai Presiden memerintahkan polisi untuk memidanakan kritik politik," kata Rachland Nashidik.

Mahfud MD kemudian menimpali tak lama Rachlan Nasidik memberikan masukan untuknya terkait langkah SBY melapor ke polisi saat itu. 

Menurut Mahfud MD, dirinya tak menyinggung soal SBY melapor sebagai pribadi atau presiden saat itu. 

Namun, Mahfud MD menyebut jika Nazaro menilai SBY sebagai negarawan yang tak pernah membawa pengkritiknya ke pengadilan. 

Mahfud MD kemudian membeberkan bukti bahwa SBY sebagai pribadi adalah warga negara yang berhak mengadukan seseorang kepada polisi ketika ada orang yang memfitnahnya.

"Yg disoal bkn itu sih. Yg disoal Nazaro dia bilang Pak SBY sbg negarawan tak pernah membawa pengritiknya ke pengadilan. Maka sy tunjuk 2 buktinya. Kalau soal pengaduannya pribadi, ya, sy juga mengadukan sbg pribadi krn ini delik aduan dan yg boleh mengadu adl yg dihina langsung," cuit Mahfud MD

 (TribunJakarta.com/Kompas.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved