Rachlan Nashidik Luruskan Kapasitas SBY Dulu Lapor Polisi, Mahfud MD: Yang Disoal Bukan Itu Sih

Politikus Demokrat Rachlan Nashidik luruskan Mahfud MD yang singgung Susilo Bambang Yudhoyono menyeret sejumlah orang dalam perkara hukum.

Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Erlina Fury Santika
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Mahfud MD 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Politikus Demokrat Rachlan Nashidik komentari Mahfud MD yang singgung Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) pernah lapor ke polisi terkait sejumlah orang yang memfitnahnya.

Mahfud MD pun kemudian membalas dan menjelaskan konteks dan maksud cuitannya menanggapi akun @nazaro_YU.

Setelah terlibat Twittwar dengan akun Kakek Kampret @KakekKampret_, Mahfud MD disinggung akun @nazaro_YU.

Soal kasusnya dengan @KakekKampret_, Mahfud MD mengaku tak ingin lagi menanggapi lebih jauh.

Hal tersebut disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu lewat cuitan di akun Twitternya, Sabtu (2/3/2019) saat menanggapi komentar follower-nya.

Sebelumnya, Suryo Perment di akun @Perment103 meminta Mahfud MD menanggapi tudingan-tudingan yang dilontarkan @KakekKampret_.

Menurut Suryo, tuduhan @KakekKampret_ tak bisa dianggap remeh dan akun pembentuk opini buruk tersebut harus dikikis agar tak tumbuh subur di negara ini.

Mahfud MD mengaku tak ingin lagi menanggapi kasusnya dengan @KakekKampret_ karena tidak penting, dan mutu perkara jadi kurang menarik.

Mahfud MD mempersilakan netizen untuk berdebat, sedangkan ia akan terus mengawal penegakan hukum perkara ini. 

Mulanya, @KakekKampre_ bertanya apa benar Mahfud MD mendapat Toyota Camry B 1 MMD dari pengusaha besi di Karawang, mantan ex calon bupati Karawang dari PDIP.

"Saudara mahfud @mohmahfudmd kenapa anda ga jawab pertanyaan kakek ini.

Apa bener Toyota Camry B 1 MMD dari pengusan besi karawang, mantan ex cabub karawang dari PDIP..?

saudar mahpud jawab lah," cuit @KakekKampret_.

Mahfud MD pun mengomentari dan memuji pertanyaan bagus @KakekKampret_ namun ia memintanya untuk menjelaskan itu di Polri.

"Kakek Yth. Pertanyaanmu yg bagus itu nanti Anda yg hrs menjawab mewakili saya di Polri. Anda terlambat utk mencabutnya krn sdh sy beri "like" sejak kemarin sbg isyarat. Lihat sebentar lagi jam 9.30 di Metro TV, TV One, dll. Ada siaran langsung dari kantor Polri. Sy tak bergurau," respon Mahfud MD.

Berangkat dari pertanyaan @KakekKampret_ tersebut, Mahfud MD pun melaporkannya ke kantor polisi.

"Setelah ini Abda akan direpotkan oleh 2 hal: 1) Memenuhi panggilan polisi; 2) Mekayani pokrol yg kajanta akan membela Anda tapi mungkin hanya akan memeras Anda. Salam hormat kakek, 15 menit lagi Kakek lihat tipi ya," cuit Mahfud MD.

Sekarang, akun @KakekKampret berubah nama menjadi Wartawan Kakek dengan akun @KuliTinta_.

Rupanya, akun @nazaro_YU menyoal cuitan kedua Mahfud MD yang menyoal @KakekKampret_ yang sudah dilaporkan ke Polres Klaten.

Nazaro membandingkan sikap Mahfud MD dengan cawapres 02 Sandiaga Uno yang menganggap komentar orang di akun Twitternya adalah konsekuensi politik.

"saya lebih respect dengan Sandiaga Uno
yg di mata najwa bilang
apa pun itu komentar orang 'konsekuensi dr dinamika politik
dia sudah jd publik figure
terlalu naif apa2 didunia maya ini di polisikan terus
wlw pun ada UU mengatur itu
respect to SBY jg," balas Nazaro.

Nazaro menyindir agar Mahfud MD meniru Sandiaga yang tidak sedikit-sedikit lapor ke polisi. Ia juga menaruh hormat kepada SBY.

Dalam cuitan selanjutnya, Nazaro menilai pertanyaan mobil Camri B 1 MMD yang dilontarkan @KakekKampret_ persoalan kecil sehingga Mahfud MD cukup menjawabnya.

Ia membandingkan bagaimana SBY dulu dihina oleh pengeritiknya tapi sebagai presiden saat itu tak memilih memenjarakanya.

Mahfud MD tak tinggal diam dan menjelaskan kepada Nazaro saat SBY presiden juga pernah melaporkan aktivis Egy Sujana dan Wakil Ketua DPR RI Zaenal Maarif.

SBY merasa difitnah keduanya dan akhirnya kedua orang tersebut masuk pengadilan dan dihukum.

"Nanda Nazaro umur berapa sekarang? Mungkin waktu SBY jd Presiden Nazaro masih bayi ya?

Saya beritahu, nih, Presiden SBY dan istana pernah mengadukan aktivis Egy Sujana dan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif ke polisi krn merasa difitnah.

keduanya dihukum oleh pengadilan. Kok?" cuit Mahfud MD.

Mahfud MD menjelaskan Zaenal Maarif dilaporkan karena menyebut SBY punya istri lain.

Sedangkan Eggy Sujana mengatakan keluarga SBY dan Andi Mallarangeng menerima hadiah mobil dari perusahaan.

"Kasusnya, Zaenal Maarif bilang SBY punya isteti lain sedangkan Eggy Sujana bilang keluarga SBY dan Andi Mallarangeng menerima hadiah monil dari perusahaan. Pak SBY tak terima, lalu mengadu ke polisi. Zaenal dan Egy dihukum. Waktu itu belum ada UU ITE loh, nanda Nazaro," kata Mahfud MD.

Mahfud MD sudah menjelaskan mobil Camry miliknya dibeli pada 2013 atau tiga hari sebelum pensiun dari MK.

"Karena mobil dinas saya akan ditarik oleh negara, saya tarik uang saya yang ada di MK dan beli mobil ini cash."

"Kok lalu dikaitkan Pilbup yang terjadi tahun 2015, tidak ada kaitannya," ujar Mahfud MD dilansir Kompas.com

Mahfud MD tiba melaporkan akun @KakekKampret_ di Mapolres Klaten pada Jumat sekitar pukul 09.45 WIB.

Kedatangannya tersebut diterima Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Kasat Reskrim AKP Didik Sulaiman, dan Kasat Lantas, AKP Adhytiawarman Gautama Putra.

"Saya terus terang laporan berita fitnah atau hoaks yang menyangkut saya," kata Mahfud di Polres Klaten.

Laporannya ke polisi soal hoaks dilakukan Mahfud MD, guna memberikan pendidikan terhadap masyarakat Indonesia untuk menegakkan Undang-Undang ITE.

Pasalnya, locus delicti UU ITE bisa di seluruh Indonesia.

"Bisa ndak lapor di pelosok desa di Irian Jaya. Locus delicti dunia maya enggak tahu kita."

"Namun polisi sudah punya alat dia di mana, asalnya dari mana," ungkap Mahfud.

Komentar Rachlan Nasidik

Rachlan Nasidik berkomentar melalui Twitter di akun @RachlanNashidik, Senin (4/3/2019).

Menurut Rachland Nashidik, saat itu SBY mengadukan kasusnya sebagai pribadi yang keluarganya difitnah, dan tidak membawa nama presiden.

"Pak @mohmahfudmd, mohon tambahkan Pak SBY mengadukan sendiri kasusnya ke polisi.

Menggunakan haknya sebagai warga negara yang keluarganya difitnah.

Beliau tidak menggunakan kuasanya sebagai Presiden memerintahkan polisi untuk memidanakan kritik politik," kata Rachland Nashidik.

Mahfud MD kemudian menimpali tak lama Rachlan Nasidik memberikan masukan untuknya terkait langkah SBY melapor ke polisi saat itu. 

Menurut Mahfud MD, dirinya tak menyinggung soal SBY melapor sebagai pribadi atau presiden saat itu. 

Namun, Mahfud MD menyebut jika Nazaro menilai SBY sebagai negarawan yang tak pernah membawa pengkritiknya ke pengadilan. 

Mahfud MD kemudian membeberkan bukti bahwa SBY sebagai pribadi adalah warga negara yang berhak mengadukan seseorang kepada polisi ketika ada orang yang memfitnahnya.

"Yg disoal bkn itu sih. Yg disoal Nazaro dia bilang Pak SBY sbg negarawan tak pernah membawa pengritiknya ke pengadilan. Maka sy tunjuk 2 buktinya. Kalau soal pengaduannya pribadi, ya, sy juga mengadukan sbg pribadi krn ini delik aduan dan yg boleh mengadu adl yg dihina langsung," cuit Mahfud MD

 (TribunJakarta.com/Kompas.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved