Tanggapi Kabar Adanya Jual Beli Jabatan, Inspektorat DKI Jakarta Buka Layanan Pengaduan

Usai perombakan tersebut, DPRD Provinsi DKI Jakarta mengaku menerima keluhan terkait adanya transaksi jual beli jabatan di lingkungan Pemprov

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Pebby Ade Liana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/2/2019). 

5. Jakarta Barat: WA/SMS (082119545306)

6. Jakarta Utara: WA/SMS (081296757473)

7. Kepulauan Seribu: WA/SMS (081287821182)

Media pelaporan lainnya, dapat disampaikan melalui : 

1. Balai Warga di laman jakarta.go.id,

2. SMS di nomor 08111272206,

3. email ke dki@jakarta.go.id atau inspektorat@jakarta.go.id.

Perlindungan atas kerahasiaan identitas pelapor akan diberikan kepada pelapor sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved