Andi Arief Terjerat Narkoba

Andi Arief Tersandung Narkoba, BPN Prabowo-Sandi: Tindakannya Pribadi, Bukan Bagian BPN

Dradjad Wibowo mengatakan kasus yang menjerat Wasekjen Demokrat Andi Arief tidak akan mengganggu BPN Prabowo-Sandi.

Editor: Y Gustaman
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief 

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean berujar, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu, belum dapat mengambil keputusan soal Andi Arief yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan sabu.

Termasuk soal sanksi atau pelangaran kode etik yang dilakukan oleh Andi.

"Terkait hal-hal, langkah-langkah, dan yang terkait dengan kode etik segala macam, kami akan sampaikan berikutnya. Mohon pengertian karena ini sangat sensitif bagi kami. Mohon pengertian bersabar menunggu," ujar Ferdinand di DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).

Ferdinand menerangkan, Partai Demokrat akan menentukan nasib Andi Arief pada Selasa (5/3/2019).

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Andi Arief ditangkap di hotel di kawasan Jakarta Barat pada Minggu (3/3/2019).

Dari laporan itu, disebutkan Andi Arief diduga memiliki bong atau alat penghisap sabu.

Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Idham Azis membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/3/2019). 

Bak petir di siang bolong

Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari kaget dengan tertangkapnya Andi Arief karena kasus narkoba.

"Kita semua kaget dengan berita ini. Seperti petir di siang bolong," kata Imelda lewat pesan singkat, Senin (4/3/2019).

Demokrat sedang mencari tahu kebenaran masalah ini.

Partai berlambang segitiga mercy ini ingin bertemu Andi Arief untuk menanyakan langsung terkait permasalahan ini.

"Segera akan ada jumpa pers resmi dari Partai Demokrat tentang masalah ini," tambah dia. 

Andi Arief diduga menggunakan sabu-sabu sebelum penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Khusus Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Polisi juga membongkar kloset dibantu pihak hotel untuk mencari barang bukti alat isap sabu-sabu alias bong yang diduga dibuang oleh Andi.  (Tribunnews.com/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved