Bagikan Kisah Serupa dengan Robertus Robet, Laksda Iskandar: Hadap Panglima TNI Akui Kesalahan

Laksamana Muda TNI (Purn) Iskandar Sitompul menceritakan kisah yang serupa dengan kasus Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Erlina Fury Santika
YouTube TV One
Laksamana Muda TNI Purn Iskandar Sitompul 

Iskandar Sitompul menambahkan kala itu, dirinya lah yang langsung menelepon dan menyarankan aktivis tersebut untuk menghadap ke Panglima TNI.

"Saya telepon orangnya langsung, 'langkah kamu yang bener saya temenin kamu menghadap Panglima TNI kita adakan konfrensi pers'," ucap Iskandar Sitompul.

Simak Videonya:

Polri Sebut akan Pastikan Keselamatan Dosen UNJ Robertus Robet

Pihak Kepolisian RI mengaku akan menjamin keselamatan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet dan keluarganya.

"Tugas polisi UU tahun 2002 melindungi, mengayomi dan melayani warga negara, berlaku equal. Termasuk Pak Robet juga. (Polisi) akan berikan perlindungan, pelayanan, pengamanan kepda yang bersangkutan," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Hal itu disampaikannya karena ada dugaan ancaman atau intimidasi yang diterima oleh Robertus sebelum penangkapan.

Dedi mengatakan bahwa sudah menjadi tugas kepolisian untuk melindungi masyarakat.

Kendati demikian, Dedi mengatakan hal itu bukan bagian dari pokok perkara dan akan mendalami hal tersebut.

"Nanti, itu bukan dari bagian pokok perkara yang disampaikan. Itu nanti akan didalami," ujarnya.

Robertus Robet sebelumnya ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat berdasarkan SARA, berita hoaks atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum.

Dia ditangkap pada Kamis (7/3/2019) dini hari.

Robertus diduga melanggar Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.

Tindak pidana tersebut diduga dilakukan Robet saat berorasi di Aksi Kamisan pada 28 Februari 2019 mengenai dwifungsi ABRI.

Dalam orasinya itu, Robet menyanyikan lagu yang sering dinyanyikan mahasiswa pergerakan 1998 untuk menyindir institusi ABRI.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved