Pemkot Jakarta Pusat Berencana Bangun 4 RPTRA Baru, Ini Lokasinya
Rencana pembangunan RPTRA itu saat ini sudah memasuki tahap lelang di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionsius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat berencana menambah empat Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) baru di wilayahnya.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Pusat Yaya Mulyarso mengatakan, penambahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan sarana dan prasarana.
Rencana pembangunan RPTRA itu saat ini sudah memasuki tahap lelang di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.
"Saat ini masih proses lelang di BPPBJ yang sudah dilakukan sejak 15 Februari lalu," ucapnya, Jumat (8/3/2019).
"Kalau lelang sudah rampung, kami akan segera mulai pembangunan," tambahnya.
Bila tidak ada halangan, Yaya menargetkan, proses pengerjaan akan dimulai pada April mendatang dan diperkirakan rampung dalam tiga bulan ke depan.
"Kami optimis pembangunan ini akan berjalan tepat waktu sesuai target yang telah kami tentukan," ujarnya.
• Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Optimistis Budaya Betawi Bisa Mendunia
• Suka Duka Bocah Pembawa Ondel-ondel yang Pernah Jatuh Hingga Keserempet Mobil
Dijelaskan Yaya, bila keempat RPTRA baru tersebut telah rampung, maka Jakarta Pusat memiliki total 50 RPTRA yang tersebar di delapan kecamatan.
"Jika rampung sesuai rencana, maka Jakarta Pusat total memiliki 50 RPTRA. Tentu, ini bukti keseriusan kami dalam melayani masyarakat," kata Yaya.
Adapun, keempat RPTRA baru tersebut berada di Jalan Rawasari Barat, Jalan Pasar Senen Dalam VII, Jalan Percetakan Negara V, dan Jalan Haji Murtado XVI RT 08/06.