Artis Terjerat Narkoba
Pengakuan Zul Zivilia Jadi Pengedar Narkoba hingga Terancam Hukuman Mati: 'Ini Jalan Hidup Saya'
Zul mengaku bergabung dengan jaringan pengedar narkoba lantaran memiliki utang budi kepada salah seorang pengedar
TRIBUNJAKARTA.COM - Vokalis Band Zivilia, Zulkifli alias Zul ditangkap karena kasus narkoba.
Sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Zul mengaku menyesal karena sudah terjerumus sebagai pengedar narkoba.
"Saya menyesal," ujar Zul kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Ia mengatakan, keterlibatan dirinya dengan dunia kelam peredaran narkoba sudah menjadi jalan hidup yang dipilihnya.
"Ini jalan hidup saya," katanya.
Adapun, Zul ditangkap bersama dengan delapan orang rekannya yang bernama Rian (26), Andu (28), D (26) MB (25), RSH (29), MRM (25), IPW (25), dan RR (25).
• DPRD DKI Bakal Garap Pansus Penyelidikan Dugaan Jual-Beli Jabatan, Anies: Jangan Berpikir Politis
• Tol Trans Jawa Ruas Madiun Banjir, Gerindra Sebut Tol Laut Telah Terwujud
• Catat, Jadwal Lengkap Seri Balapan Perdana MotoGP Qatar 2019, 8-10 Maret
Awalnya, polisi menangkap MB, RSH, MRM di Hotel Harris, Jalan Boulevard ,Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (28/2/2019).
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Zul, Rian, Andu, dan D, di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada Jumat (1/3/2019).
Pada hari yang sama, polisi juga menangkap IPW di Hotel Excelton, Palembang, Sumatera Selatan.

Keesokan harinya, polisi menangkap RR di hotel yang sama dengan penangkapan IPW.
Tak tanggung-tanggung, 51,096 kilogram sabu-sabu dan 54.000 butir ekstasi disita polisi dari kesembilan tersangka.
• Adu Mulut dengan Seorang Pengendara Karena Hal Sepele, Rachel Vennya Terima Ancaman Pembunuhan
• Cetak 1 Gol ke Gawang Madura United, Ryuji Utomo Persembahkan Golnya untuk The Jakmania
• Toy Story Bakal Tayang 21 Juni Mendatang, Simak Daftar Film Disney yang Paling Ditunggu 2019
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Di sisi lain, Zul mengaku bergabung dengan jaringan pengedar narkoba lantaran memiliki utang budi kepada salah seorang pengedar bernama Rian (26).

"Dia (Zul) memiliki utang budi kepada tersangka Riyan," ucap Direktur Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).
Namun, Suwondo tak menjelaskan utang budi seperti apa yang menjadi alasan Zul hingga mau terjerumus menjadi komplotan pengedar barang haram itu ke berbagai daerah di Indonesia.
Selain itu, kata Suwondo, Zul mengaku menjadi pengedar narkoba karena faktor ekonomi.
Sepanjang tahun 2018 lalu, tercatat sederet selebritas Indonesia yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Berikut ini daftar selebritas Indonesia yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada 2018:
1. Jennifer Dunn
Dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (7/12/2018), Jennifer Dunn ditangkap polisi di rumahnya yang terletak di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada awal Januari 2018.
• Denny Sumargo Sampaikan Pesan untuk Anak DJ Verny: Sebut Nama Saya. Biar Mereka Bully Saya
• Persiapan Logistik KPU Kepulauan Seribu Jelang Pemilu 2019
Wanita atau yang akrap disapa Jedun ini ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba berupa sabu seberat 1 gram, yang ia pesan dari pengedar narkoba berinisial FS.
Sebelumnya, Jedun juga pernah ditangkap pada tahun 2005 karena kedapatan memiliki ganja, serta tahun 2009 saat dirinya sedang pesta seks dan pesta narkoba di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
2. Fachri Albar
Fachri Albar ditangkap polisi di rumahnya di daerah Cireundeu, Tangeran Selatan, pada 14 Februari 2018.
Saat penangkapan, polisi menyita tiga jenis barang bukti, yakni satu paket dumolid, ganja, dan sabu.
Fachri Albar mengaku sudah ketergantungan dengan barang terlarang itu selama lebih dari 10 tahun.
3. Roro Fitria
Selang sehari dari Fachri Albar, Roro Fitria juga ditangkap di kediamannya di daerah Ragunan, Jakarta Selatan pada 15 Februari 2018.
Barang bukti yang ditemukan berupa sabu seberat 2,4 gram seharga Rp 4 juta.
• Taman Ini Tawarkan Tempat Bermain Khusus untuk Anjing Kesayanganmu
• Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Tetangganya di Sukamulya, Begini Kronologi Kejadiannya
Pihak kepolisian menyebut jika Roro Fitria juga terbukti mengedarkan barang haram tersebut.
4. Dhawiya Zaida
Dhawiya, putri bungsu dari ratu dangdut Elvi Sukaesih, ditangkap polisi bersama kekasih, kakak, dan kakak iparnya pada 16 Februari 2018.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 1 klip sabu seberat 0,38 gram dari kekasih Dhawiya serta sabu 0,45 gram dari Dhawiya.
Dhawiya mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2010.
5. Rizal Djibran
Pesinetron Rizal Djibran ditangkap polisi pada 23 Februari 2018.
Polisi menyita barang bukti di rumahnya daerah Bekasi berupa sabu dengan berat bruto 0,66 gram.
• Reaksi Rafathar Dikasih Hadiah Oleh Jokowi, Raffi Ahmad: Dapat Sepeda Akting, Seneng Dia
• Asmara Al Ghazali dengan Alyssa Daguise Diterawang Mbah Mijan, Singgung Soal Kejadian Berantem
Penyidik juga mengamankan pipet, dua sedotan, dan alat isap sabu-sabu bentuk botol dot susu.
Polisi juga menyita airsoftgun beserta kartu klub menembak, dan dua unit telepon genggam.
6. Riza Shahab
Riza Shahab ditangkap bersama lima temannya di lobi Apartemen The Wave, Jakarta Selatan pada 13 April 2018.
Riza Shahab terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Alat bukti yang ditemukan berupa alat isap sabu atau bong sisa pakai dan sebungkus korek api.
7. Reza Bukan
Presenter Reza Bukan tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada 30 Juni 2018.
Polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu di gudang rumah Reza Bukan.
Barang bukti tersebut di antaranya adalah satu klip sabu 0,19 gram, dua klip sabu 0,19 gram, tiga buah alat hisap, dua korek api, dan satu kotak bekas kaleng permen berisikan potongan sedotan bekas pakai. (*)