Surat yang Dikirim Tahun Lalu Tak Digubris, Anies Surati Lagi Ketua DPRD Penjualan Saham Bir

Anies, sebelumnya telah berencana untuk menjual 26,25 persen milik Pemprov DKI Jakarta yang ada pada perusahaan yang memproduksi bir tersebut.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Tim Gubernur DKI Jakarta
Surat permohonan persetujuan penjualan saham PT Delta Djakarta yang kembali dikirimkan Anies kepada Prasetyo Edi Marsudi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kembali mengirimkan surat permohonan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait dengan persetujuan penjualan saham milik Pemprov DKI Jakarta yang ada di perusahaan bir, PT Delta Djakarta TBK.

Surat tersebut, bernomor 91/-1.822.4 dan telah ditanda tanganani oleh Anies Baswedan sejak 31 Januari 2019 lalu.

"Kepada yang terhormat,
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta
di Jakarta,

Sehubungan dengan surat permohonan saya tanggal 16 Mei 2018 nomor 479/-1.822 hal permohonan persetujuan penjualan saham PT Delta Djakarta TBK, dengan ini disampaikan bahwa penjualan saham yang dimaksud bertujuan untuk optimalisasi sumber daya/aset guna lebih meningkatkan sumber daya masyarakat, saya sampaikan kembali permohonan persetujuan yang dimaksud dan mohon kiranya diproses dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Atas kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih

Gubernur Daerah Khusus Ibu kota Jakarta
Anies Baswedan" isi kutipan surat tersebut.

Anies, sebelumnya telah berencana untuk menjual 26,25 persen milik Pemprov DKI Jakarta yang ada pada perusahaan yang memproduksi bir tersebut, PT Delta Djakarta TBK.

Namun rencana itu tak berjalan mulus.

Sebab, disebut-sebut mendapat penolakan dari Ketua DPRD DKI Jakarta lantaran PT Delta Djakarta telah menghasilkan deviden bagi keuangan daerah, surat permohonan Anies yang sudah diajukan sejak Mei 2018 lalu belum juga direspon oleh Prasetyo.

Hal ini dibenarkan oleh Anies Baswedan saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dengan rencana penjualan saham tersebut.

"Kalau surat, kami itu sudah satu tahun sudah dikirim. Udah setahun, sejak bulan Mei tahun lalu. Sampai sekarang belum ada tanggapan," ujar Anies Baswedan di Balai Kota Selasa, (6/3/2019) lalu.

M Taufik Jelaskan Alasan Gerindra Dukung Kebijakan Anies Lepas Saham Perusahaan Bir

Warga Kepung DPRD DKI Menuntut Ketua DPRD Turuti Permohonan Anies Baswedan

Pada Jumat 8 Maret 2019 lalu, sejumlah massa dari Persatuan Alumni 212 menggelar aksi di depan gedung DPRD DKI Jakarta untuk menuntut penjualan 26,25 persen saham milik Pemprov DKI Jakarta di perusahaan produsen bir, PT Delta Djakarta TBK.

Aksi tersebut, diterima secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M.Taufik.

Ia menyambut baik kehadiran ratusan peserta aksi yang sudah berorasi di bawah terik matahari.

"Saya ingin menyampaikan bahwa saya Muhammad Taufik dari Fraksi Gerindra, sejak awal kami mendukung kebijakan Anies untuk menjual saham PT Delta. Tak ada argumen lain selain itu haram," ujar Taufik, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Taufik, menuturkan bahwa fraksinya setuju dengan rencana kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin melepaskan 26,25 persen di perusahaan produsen bir tersebut.

Namun, kata Taufik hal ini tidak dibarengi dengan keputusan dari fraksi-fraksi lainnya.

Ia pun menyebut akan mengkomunikasikan persoalan ini dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan anggota dari fraksi yang lain di DPRD DKI Jakarta.

"Hari ini saya akan berusaha untuk mensosialisasikan aspirasi masyarakat ini kepada kawan-kawan fraksi lain di DPRD, dan Insya Allah saya minta kawan-kawan (fraksi) memahami bahwa jauh lebih penting melepas saham PT Delta ketimbang ukuran-ukuran yang lain. Ini yang saya akan perjuangkan, yang akan saya sampaikan kepada dewan lain di DPRD. Insya Allah dalam waktu dekat mudah-mudahan segera ada jawaban," katanya.

Polemik penjualan Saham PT Delta Djakarta, Fraksi PDIP Sebut DPRD DKI Butuh Kajian

Untuk diketahui, sebelumnya rencana penjualan saham tersebut, mendapat penolakan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan beberapa anggota dewan yang lainnya.

Atas hal ini, sejumlah massa dari Persaudaraan Alumni (212) tak terima.

Mereka menilai bahwa anggota DPRD DKI Jakarta, telah mempersulit Anies Baswedan dalam merealisasikan janji kampanyenya untuk membebaskan Jakarta dari saham minuman beralkohol itu.

Mereka pun menuntut DPRD DKI untuk segera menyetujui penjualan saham tersebut.

"Kalau DPRD DKI tidak juga menyetujui tuntutan kami, siap-siap! Siap-siap menghadapi aksi yang lebih besar lagi dari ini, karena kami akan kembali menggelar aksi setiap hari Jumat dengan massa yang lebih banyak lagi," kata peserta aksi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved