Ahmad Dhani Minta Dikasihani Hakim dan Jawab Terkait Konser Hadapi dengan Senyuman
Karena saya punya jam besuk hanya Senin dan Rabu, Jumat libur. Kasihani saya majelis Hakim," pinta Ahmad Dhani.
Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA- Pentolan Republik Cinta Managemen, Ahmad Dhani kembali menghadapi sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (12/3/2019).
Pada kesempatan itu, Ahmad Dhani meminta keringanan atas waktu persidangan. Bila biasanya sidangnya dilaksanakan pagi hari, kali ini dia meminta sidang selanjutnya dilaksanakan siang hari.
Ahmad Dhani mengaku jika sidang digelar sejak pagi hingga siang, pihaknya mengaku kehilangan jam besuk dari keluarganya.
"Bila sidang digelar sejak pagi, maka di Hari Selasa dan Kamis saya tidak dibesuk. Karena saya punya jam besuk hanya Senin dan Rabu, Jumat libur. Kasihani saya majelis Hakim," pinta Ahmad Dhani.
Mendengarkan permohonan Dhani, Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono mengaku bisa memahami.
"Saya bisa memahami, kalau begitu sidang kita mulai pukul 13.00 WIB. Tolong Jaksa diatur teknisnya, tapi jangan molor ya," jawab ketua majelis Anton.
Sebelumnya, akibat kasus pencemaran nama baik video Vlog idiot, Dhani dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ahmad Dhani masih berurusan dengan hukkum dalam kasus ujaran kebencian dalam kasus 'vlog idiot'yang dia buat saat deklarasi #2019 ganti presiden di Surabaya.
2. Tanggal konser
Usai sidang, Terdakwa kasus vlog ‘idiot’ Ahmad Dhani langsung menuju mobil tahanan.
Lantas dia berteriak kepada awak media yang dijaga ketat oleh kepolisian.
“Konser tanggal 30..!!,” teriaknya.
Konser bertajuk Hadapi dengan Senyuman itu sejatinya digelar di Grand City Mall Surabaya, pada Minggu, (10/3/2019) kemarin.
Namun panitia penyelenggara konser tersebut, dicopot dan diganti dengan panitia konser lainnya oleh keluarga Ahmad Dhani.