Ini Peran Perempuan Kasus Pembunuhan Pria dalam Karung di Bekasi

"Pintu dibukakan, kemudian korban langsung masuk ke dalam kamar, langsung mencari Wati dengan tujuan mengambil bayinya," katanya.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Tersangka Wati saat digiring memasuki TKP pembunuhan di rumah kontrakan gudang arang di Jalan Caman Raya Utara, Bekasi, untuk melakukan rekonstruksi, Selasa, (12/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Perempuan bernama Wati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pria yang ditemukan terbungkus karung di Kali Cibening, Kampung Caman Raya Baru, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Meski bukan pelaku pembunuhan langsung, Wati ditetapkan tersangka lantaran, ia ikut menyembunyikan aksi pembunuhan yang dilakukan Daeng terhadap korban bernama Eljon Manik.

Hal itu diketahui saat rekonstruksi kejadian di rumah kontrakan dekat gudang arang, Jalan Caman Raya Utara, Bekasi, Selasa, (12/3/2019).

Kasus pembunuhan ini dipicu lantaran cinta segitiga antara pelaku Daeng, Wati dan korban bernama Eljon Manik.

Korban pada Sabtu, 2 Maret 2019 pagi datang ke kontrakan pelaku.

Maksud dan tujuannya sesuai adegan yang dilakukan pada saat rekonstruksi yakni, ingin mengambil anak laki-laki yang baru dilahirkan Wati.

Pelaku Sempat Bakar Identitas Korban Sebelum Mayatnya dibuang ke Kali Cibening Bekasi

"Pintu dibukakan, kemudian korban langsung masuk ke dalam kamar, langsung mencari Wati dengan tujuan mengambil bayinya sambil mengatakan 'mana anak yang sama wati?," kata Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Herman Edco, di Bekasi.

Tersangka secara paksa merebut anak bayi laki-laki, lalu menggendongnya dan berniat kabur. Namun, tersangka Daeng berhasil memghadang dan terjadi cekcok antara keduanya.

Saat korban sedang marah, Daeng memukul korban dengan tabung gas tiga kilogram sebanyak satu kali ke arah muka sebelah kiri dengan posisi korban yang jatuh dengan bayinya.

"Wati langsung mengambil bayi tersebut," kata Herman dalam rekonstruksi.

Mayat dalam Karung di Bekasi, Pelaku Gunakan Karung Beras Setelah Pukul Korban Pakai Tabung Gas 3 Kg

Ketika korban sudah tidak berdaya, pelaku Daeng lanjut memukul korban dengan tabung gas tiga kilogram sebanyak enam kali pada bagian kepala. Korban yang sudah tidak berdaya lalu diinjak pada bagian dada oleh pelaku Daeng sebanyak empat kali.

Setelah sudah dipastikan tewas, jasad korban lalu diseret ke dapur. Saat itu, Wati keluar dari dalam kamar dan mengambil dompet, dua charger, dua unit handpone, dua unit powerbank.

"Wati kembali membawa barang-barang tersebut kedalam kamar," ungkap Herman Edco.

Tersangka Daeng lalu keluar untuk mencari tali dan karung di gudang arang. Selanjutnya, jasad korban diikat pada bagian kaki dan kemudian dimasukkan ke dalam karung bekas beras.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved