Ini Peran Perempuan Kasus Pembunuhan Pria dalam Karung di Bekasi

"Pintu dibukakan, kemudian korban langsung masuk ke dalam kamar, langsung mencari Wati dengan tujuan mengambil bayinya," katanya.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Tersangka Wati saat digiring memasuki TKP pembunuhan di rumah kontrakan gudang arang di Jalan Caman Raya Utara, Bekasi, untuk melakukan rekonstruksi, Selasa, (12/3/2019). 

"Daeng mengangkat tubuh korban ke gudang arang yang kosong lalu ditutupi lemari yang sudah rusak," tutur Herman dalam rekonstruksi.

Setelah itu, pelaku Daeng pamit kepada tersangka Wati untuk pergi mengojek pukul 20.00 WIB. Jasad korban dibiarkan begitu saja hingga pukul 02.00, Minggu (3/3/2019), tersangka kembali dan membawa dua kantung plastik besar berwarna hitam.

"Daeng ke dalam gudang dan memasukan mayat korban yang sudah terbungkus karung ke dalam plastik hitam dia mengikat plastik tersebut dibagian kepala dan kakinya," paparnya.

Selain Cinta Segitiga, Perebutan Anak Juga Jadi Pemicu Pembunuhan Pria Dalam Karung di Bekasi

Jasad korban kemudian dibuang ke dalam Kali Cibening, Kampung Caman Raya Baru, Jakasampurna, Bekasi Barat, menggunakan sepeda motor.

Senin, 4 Maret 2019, warga sekitar menemukan mayat tersebut lantaran bau tidak sedap mulai tercium. Ketika diangkat dari kali, kondisi mayat terbujur kaku dengan kaki tertekuk dan terikat tali. Luka pada bagian kepala juga nampak terlihat.

Selanjutnya, pada hari yang sama, polisi langsung melakukan olah TKP dan berhasil meringkus kedua tersangka di kontrakannya.

Tersangka Daeng dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Sedangkan Wati sementara ini dikenakan pasal 363 tentang pencurian. Peran Wati akan diserahkan polisi kepada Kejaksaan Negeri Bekasi untuk memastikan pasal yang dilanggar dalam kasus tersebut.

"Pelaku pembunuhan kita tetaapkan yang laki-laki, peran perempuan itu pencurian dan menyembunyikan kematian," kata Herman.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved