Pembunuhan Kim Jong Nam

BPN Sebut Pemerintah Klaim Bebasnya Siti Aisyah, Jubir TKN Buka Suara dan Singgung Soal Kepanikan

Ace Hasan Syadzily menyebut pernyataan Dahnil dan teman BPN tersebut menunjukkan kepanikan mereka terhadap keberhasilan kinerja pemerintahan.

Editor: Erlina Fury Santika
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
politisi Golkar Ace Hasan Syadzily usai dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, di Ruang Rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018). 

Karena itu dia menilai, tidak ada yang salah dalam pernyataan Mahatir, pun pemerintah Indonesia.

"Yang salah itu pernyataan Dahnil dan BPN Prabowo Sandi yang cenderung menyudutkan pemerintah bahkan memfitnah jika Presiden Jokowi mengklaim sekaligus mempermalukan pemerintah Malaysia dalam kasus ini," kata Ace.

"BPN bukan hanya tidak tahu proses diplomasi hukum di ranah internasional yang diperparah dengan kepanikan melihat lawan politik berbuat banyak bagi rakyatnya, sementara Capresnya tidak berbuat apa-apa selain menjual kemarahan dan ketakutan terhadap rakyatnya," paparnya.

Sebelumnya, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta maaf kepada Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad tentang pemerintah Indonesia yang klaim lakukan lobi soal pembebasan Siti Aisyah.

Lewat akun Twitter pribadinya, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga meminta maaf pada Mahathir.

Hal ini terkait soal pemerintah Indonesia yang mengaku telah melobi Kuala Lumpur terkait kasus Siti Aisyah.

Dalam cuitannya, Dahnil me-memention akun Mahatir Mohamad dan meminta maaf atas klaim lakukan lobi pembebasan Siti Aisyah yang telah dilakukan pemerintah.

"Tun Dr @chedetofficial maaf kan pemerintah kami yg klaim melakukan lobi terhdp pemerintah Malaysia terkait Siti Aisyah," tulis Dahnil.

Dahnil menulis, pihaknya menghormati keputusan pengadilan Malaysia yang menyatakan, Siti Aisyah tidak terlibat kasus pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

"Kami menghormati keputusan pengadilan yg menyatakan tdk ada bukti SA terlibat pembunuhan," ujar Dahnil.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TKN: BPN Panik Tak Paham Diplomasi Hukum Kasus Siti Aisyah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved