Pilpres 2019
Agum Gumelar Ungkap Soal Pemberhentian Prabowo, Mantan Panglima TNI Gatot Pernah Beri Kesaksian Ini
Agum Gumelar mengungkap kronologi pemecatan Prabowo sebagai Mantan Danjen Kopassus karena kasus penculikan aktivis 1998.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Agum Gumelar mengungkap kronologi pemecatan Prabowo sebagai Mantan Danjen Kopassus karena kasus penculikan aktivis 1998.
Agum Gumelar menceritakan terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan Prabowo Subianto dalam sebuah video berdurasi 9 menit.
Dalam video tersebut, tampak Agum Gumelar memakai baju putih tampak menceritakan kisahnya yang menjadi anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) di tahun 1998.
Lalu, Agum juga bercerita soal DKP yang turut memeriksa Letjen Prabowo Subianto di tahun 1998 yang kini menjadi Ketua Umum Partai Gerindra.
"Anggota DKP tugasnya memeriksa kasus pelanggar HAM, berjalanlah DKP memeriksa satu bulan lebih, memeriksa yang namanya Prabowo Subianto," ujar Agum Gumelar dalam video.
"Dari hasil pemeriksaan mendalam di dapat fakta, bukti yang nyata bahwa dia telah melakukan pelanggaran HAM berat."
"Saya di samping anggota DKP, Tim Mawar (berisikan Prabowo) yang melakukan itu anak buah saya semua dong, saya melakukan pendekatan dari hati ke hati dengan mereka, di luar kerjaan DKP karena dia bekas anak buah saya," tambah Agum Gumelar.
Agum Gumelar lalu mengatakan dirinya mengetahui lokasi tempat pembuangan jasad orang yang diculik tersebut.
• Lowongan Kerja Tenaga Pendukung Biro Logistik KPU RI, Dibuka Sampai 22 Maret, Intip Syaratnya!
• Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Pribadi via Online, Cara Dapat Efin hingga Sanksi Keterlambatan
"Di sinilah saya tahu matinya orang-orang itu, di mana di buangnya saya tahu betul," kata Agum lagi.
Sementara itu, Mantan Panglima TNI, Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo memberikan kesaksiannya terkait pemecatan Prabowo Subianto.
Follow Juga:
Hal itu diungkapkan Gatot Nurmantyo saat menjadi narasumber di kanal YouTube Pandji Pragiwaksono dilansir TribunJakarta.com pada Rabu (13/3/2019).
Di awal perbincangan, Pandji Pragiwaksono menuturkan institusi TNI yang kerap sering dikaitkan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Kemudian, berkaitan dengan Pilpres 2019, Prabowo yang seorang purnawirawan juga sering disebut pelaku pelanggaran HAM dan dicopot oleh Wiranto kala itu.
"Saya mohon maaf tapi publik melihat TNI itu problematik, satu sisi kita melihat TNI adalah yang terdepan dalam urusan membela tanah air, tapi kalau kita ngomongin isu HAM ,TNI itu selalu kebawa-bawa."
• Istri Terduga Teroris Ledakkan Diri Pakai 4 Bom di Sibolga & Berkaitan dengan ISIS, Ini Faktanya
• Ramalan Zodiak Kamis 14 Maret 2019, Leo Bakal Dapat Keberuntungan, Sagitarius Sibuk Introspeksi
• Dampingi Putra Ahok Promosikan Restoran, Keberadaan Veronica Tan Jadi Sorotan hingga Tuai Pujian
"Kaitannya dengan Pilpres kaitannya dengan Pak Prabowo waktu itu dicopot jabatannya, idola bapak (red: Prabowo), Pak Wiranto kalau enggak salah yang ngomong," imbuh Pandji Pragiwaksono.
Mendengar pernyataan Pandji Pragiwaksono, Gatot Nurmantyo langsung memberikan kesaksiannya.
Menurut Gatot Nurmantyo, sosok Prabowo Subianto diberhentikan secara hormat dari institusi TNI.
"Diberhentikan dengan hormat," kata Gatot Nurmantyo.

"Dengan hormat?," tanya Pandji Pragiwaksono.
"Iya dengan hormat. Hayo salah apa kalau diberhentikan dengan hormat?,"tutur Gatot Nurmantyo.
"Diberhentikannya karena apa setahu bapak?," ungkap Pandji Pragiwaksono.
Meski demikian, Gatot Nurmantyo tampak enggan untuk membahas lebih lanjut mengenai pemberhentian Prabowo Subianto itu.
• Gatot Nurmantyo Akui Idolakan Sosok Prabowo, Tapi Pilih Netral di Pilpres 2019, Ini Alasannya
• Lowongan Kerja 11 Ribu Posisi di BUMN - Cara Daftar, 2 Tahapan Ujian & Status Pekerja Jika Diterima
• Kepada Raffi Ahmad, Bambang Soesatyo Bongkar Kisah Sebenarnya Mengapa Kritik Pedas Jokowi
• Fotonya Bersama Maruf Amin Jadi Perbincangan, Begini Reaksi Atta Halilintar Singgung Sandiaga Uno
"Saya tak akan diskusi mengenai hal tersebut," imbuh Gatot Nurmatyo.
Kendati enggan angkat bicara mengenai hal tersebut, Gatot Nurmantyo menjelaskan mengenai sejarahnya Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
"Sejarahnya HAM itu bahwa ada Statuta Roma 1998. Tetapi Indonesia saat itu tak meratifikasinya pada tahun 1999 - 2004 karena kalau kita meratifikasi maka ICC (red: Mahkamah Pidana Internasional) bisa masuk ke negara kita makanya kita tak mau."
"Karena kedaulatan kita nantinya dimasukkin semau-maunya. Negara tak meratifikasi boleh asalkan melaksanakan penegakan HAM," papar Gatot Nurmatyo.
Gatot Nurmantyo pun menjelaskan satu diantara kasus yang ada di Indonesia yakni kasus Timor-Timur.
"Contoh kasus Timor-Timur itu kita sudah melakukan penyidikan, penyelidikan dan penyidangan. Hakim juga ada dari pihak Timor Leste, Indonesia dan negara ketiga. Didalam persidangan itu sudah diputuskan semuanya."
"Jadi, kalau dikatakan pelanggaran HAM tak bisa karena kita sudah melakukan penyidikan dan penyelidikan. Pelanggaran HAM itu ketika misalnya anggota saya membunuh 10 orang, saya membiarkannya itu baru melanggar HAM," beber Gatot Nurmantyo.
Gatot Nurmantyo mengungkapkan, kalau tak ada proses hukum berjalan maka dugaaan kasus pelanggaran ham berubah menjadi tindakan kriminal yang dilakukan seseorang.
Politisi PAN Angkat Bicara
Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo angkat bicara mengenai viralnya video Agum Gumelar yang membeberkan pemecatan Prabowo Subianto dari militer.
Menanggapi hal tersebut Drajad mengaku tidak nyaman melihat mantan petinggi militer menyerang koleganya sendiri.
"Jujur, saya sebagai generasi yang lebih muda dari pak Agum merasa tidak nyaman melihat mantan petinggi ABRI menyerang koleganya seperti itu," kata Dradjad kepada Tribunnews, Selasa, (12/3/2019).
Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi itu mengatakan belum tahu apakah yang dilakukan Agum tersebut politis atau tidak. Ia masih berbaik sangka bahwa Agum menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan tertutup.
"Yang memprihatinkan ketika diskusi itu dimuat di medsos," katanya.
• Bakal Tayang Besok Kamis 14 Maret 2019 di Seluruh Bioskop, Berikut Sinopsis Film Yowis Ben 2
• Dituding Pencitraan Tiap Posting Foto Gempi, Gisel : Berharap Kamu Rasakan Semua Kasih Sayang Mama
Menurut Dradjad menjadi hak politik SBY sebagai orang sipil memberikan dukungan kepada siapapun di Pemilu 2019, termasuk kepada Prabowo.
"Pak SBY itu sudah lama menjadi orang sipil. Beliau menjadi Presiden dua periode dan memimpin parpol. Tentu beliau mempunya hak penuh untuk menentukan pilihan politik beliau. Bahwa sekarang beliau menjatuhkan pilihan mendukung Prabowo, itu hak beliau. Bahwa Partai Demokrat juga demikian, itu hak Partai Demokrat," katanya.
Selama ini menurut Dradjad, SBY selalu menghormati hak hak politik setiap orang. Bahkan SBY menghormati lembaga kepresidenan yang ia pimpin dengan bersikap netral pada Pemilu 2014.
"Beliau menjaga lembaga kepresidenan dan lembaga-lembaga negara lainnya agar menjadi wasit yang adil. Padahal bang Hatta Rajasa adalah besan beliau. Jadi tindakan politik yang beliau ambil itu menjaga tata kenegaraan. Sekarang beliau bebas mengungkapkan pilihan politik beliau," pungkasnya.