Dulu Dikecewakan Suryadharma Ali Kini Romahurmuziy, Mbah Moen Tak Bisa Mengelak: Ini Takdir Allah

Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Maimoen Zubair, mendatangi kantor DPP PPP di Menteng, Jakarta Pusat.

Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Maimun Zubair (Mbah Moen) saat ditemui awak media di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Maimoen Zubair, mendatangi kantor DPP PPP di Menteng, Jakarta Pusat.

Pantauan Kompas.com, ulama kharismatik Nadhlatul Ulama itu tiba sekitar pukul 13.30 WIB.

Didampingi anaknya yang juga politikus PPP Taj Yasin, Mbah Moen mengenakan setelan kemeja batik, sarung, dan peci hitam.

Menurut elite PPP Zainuth Tauhid Saadi, kehadiran Mbah Moen untuk mengikuti rapat pengurus harian PPP yang digelar sorenya.

Rapat digelar untuk menentukan status jabatan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, pasca yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi seleksi jabatan di Kementerian Agama.

"Iya Mbah Moen datang untuk rapat nanti sore bersama Majelis Pertimbangan Partai dan Majelis Pakar," katanya, Sabtu (16/3/2019).

Mbah Moen berada di dalam kantor DPP PPP bersama sejumlah pengurus partai, seperti Suharso Manaorfa, Ketua DPP PPP Lena Maryana Mukti, dan Wakil Ketua Umum Arwani Thomafi.

Menurut Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani, ada dua kemungkinan, Romy diberhentikan sementara dari jabatannya, atau diberhentikan secara tetap.

Cerita SBY Coba Dikelabui Orang Berduit Ambisius Ingin Jadi Capres Tapi Salah Jalan

 Cara Syahrini dan Luna Maya Ungkap Duka Penembakan di Masjid Selandia Baru

 Tingkahnya Bikin Putri Jokowi Gemas, Fitri Tropica Berkelakar: Makasih yang Udah Mau Jadi Teman Aku

Hasil pertemuan memutuskan Romahurmuziy alias Romy, diberhentikan secara tetap dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP).

"Disampaikan oleh para Majelis dalam memberikan pertimbangan hukum kepada kami, DPP PPP, di antaranya yang terkait dengan keputusan pemberhentian terhadap Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP," kata Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati di kantor DPP PPP, Sabtu (16/3/2019).

Reni menyampaikan, ada dua hal yang menjadi pertimbangan partainya memberhentikan Romy.

Pertama, mengacu pada Pasal 11 Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP, seorang yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK dan tindak pidana narkoba oleh Kepolisian RI dan atau Kejaksaan RI, maka yang bersangkutan harus diberhentikan dari jabatannya.

Pertimbangan kedua, dari para Majelis terutama Majelis Mahkamah Partai, prinsip keberlangsungan organisasi partai harus tetap dipertahankan dan tidak boleh terjadi kekosongan dalam kepemimpinan.

Untuk mengisi lowongan jabatan tersebut harus mengacu pada ketentuan AD/ART partai.

 Detik-detik Fraser Anning Dilempar Telur, Begini Kabar Pemuda Usai Dirobohkan hingga Tak Berkutik

 Terlihat Seperti Kode Oke, Ternyata Ini Makna Lambang Tangan Brenton Tarrant Saat di Pengadilan

Reni mengatakan, Romi juga sebelumnya telah mengundurkan diri dari Ketua Umum PPP.

Pengunduran diri itu disampaikan melalui surat tertulis yang diterima oleh DPP PPP sore ini.

Selain memberhentikan Romy, rapat juga menghasilkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa, yang menjabat sebagai Wantimpres.

Dalam waktu dekat, PPP akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk mengukuhkan Suharso sebagai Plt Ketua Umum.

"Selanjutnya keputusan mengenai Mukernas tadi sudah disepakati, akan dilaksanakan dalam waktu yang tidak lama lagi. Dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya nanti nunggu informasi, akan segera diberitahukan," ujar Reni.

 Unggah Potret Romahurmuziy Berompi Orange Berpose Senyum, Iwan Fals: Dapat Foto Ginian

 Penghargaan IMA Awardsnya Dikomentari Fifi Lety, Denny Sumargo Ingin Bertemu Mendiang Ayah Ahok

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan pimpinan KPK Laode M Syarif didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (16/3/2019).

Menurut Laode, Romahurmuziy selaku anggota DPR diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani rangkaian pemeriksaan setelah tertangkap tangan tim KPK, Jumat (15/3/2019).

Romy terjaring operasi tangkap tangan bersama lima orang lain.

Usai pertemuan, Maimoen Zubair, mengaku kecewa atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Romy.

Ia kecewa, mengingat hal ini bukan kali pertama terjadi.

Ketua Umum PPP sebelum Romy, Suryadharma Ali juga terjerat kasus korupsi.

"Mengapa dulu Pak SDA (Suryadharma Ali) lalu terjadi lagi, saya kecewa, tapi itu takdir Allah," kata  Mbah Moen, Sabtu (16/3/2019).

Menurut Mbah Moen, baik kasus Romy maupun kasus Suryadharma Ali, merupakan ujian yang terjadi antar sesama umat Islam.

Meski begitu, ia menyerahkan proses hukum yang berlaku kepada KPK.

Ia menyadari bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum akan diikuti dengan prosedur hukum.

"Tapi kita punya partai harus diselamatkan. Saya walau bagaimana pun saya datang ingin ada kemaslahatan," kata Mbah Moen.

"Dan proses hukum adalah hukum. Dan hukum untuk suatu kewajiban bagi siapapun sebagai bangsa Indonesia," sambungnya. 

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Datangi PPP, Mbah Moen Ikut Rapat Bahas Jabatan Romy", "Maimoen Zubair Mengaku Kecewa terhadap Romahurmuziy" dan "Romahurmuziy Diberhentikan Secara Tetap dari Ketua Umum PPP

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved