Wawancara Eksklusif

Wiranto Geregetan pada Berita Bohong, Gunakan UU Terorisme Untuk Jerat Penyebar Hoaks

Masalah yang menyita perhatian khalayak saat ini yaitu beredarnya berita hoaks (palsu) yang diarahkan kepada pasangan calon presiden wakil presiden.

Editor: ade mayasanto
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Menkopolhukam Wiranto 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - PEMILU 2019 sudah di depan mata.

Satu di antara pejabat yang paling sibuk dan berkepentingan terhadap kelancaran pesta demokrasi itu adalah Jenderal Purn Wiranto, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam).

Masalah yang menyita perhatian khalayak saat ini yaitu beredarnya berita hoaks (palsu) yang diarahkan kepada pasangan calon presiden wakil presiden.

Terkait masalah itu, mantan Panglima ABRI tersebut mewacanakan pelaku pembuatan dan penyebar hoaks dijerat menggunakan Undang-undang Terorisme.

Berikut petikan wawancara Tribun Network dengan Wiranto, di Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Bagaimana strategi pengamanan pemilu?
Teknik dan strategi pengamanan tidak saya jelaskan kepada publik. Pastinya sudah ada. Percayakan kepada aparat keamanan.

Kami sudah mengidentifikasi daerah daerah rawan dan sudah ada cara cara untuk mengeleminasi hal itu. Tetapi tidak saya jelaskan dong kepada publik.

Ini kan masalah masalah yang berhubungan dengan operasi.

Nanti kalau saya jelaskan kepada Anda cara kami mengatasi hal-hal seperti itu, nanti yang mau ngacau pakai cara lain, ya kan.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Wiranto, di Universitas Terbuka (UT), Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/11/2018).
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Wiranto, di Universitas Terbuka (UT), Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/11/2018). (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)

Wilayah mana yang indeks kerawanan masih tinggi?
Beberapa daerah. Sudah cukup, itu saja. Beberapa daerah. Di Jawa ada, di luar Jawa ada.

Di wilayah Indonesia Timur ada?
Sudah cukup. Jangan mendesak lagi.

Selain hoaks apa saja ancaman saat pemilu?
Kan ada Undang undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan undang-undang pidana lainnya.

Tapi kembali seperti saya katakan tadi, hoaks ini kan meneror masyarakat.

Terorisme itu ada yang fisik, ada nonfisik, tapi kan' teror. Karena menimbulkan ketakutan.

Terorisme itu kan menimbulkan ketakutan di masyarakat.

Lho kok masyarakat diancam dengan hoaks untuk kemudian mereka takut ke TPS. Itu sudah ancaman, terorisme.

Fahri Hamzah Puji Mahfud MD, Soal Kasus Romy dan Keganjilan Pemilihan Rektor di Bawah Kemenag

Atta Halilintar Gerebek Istana, Jaket Hitam Jokowi Tuai Komentar

Segera Daftar Tinggal Tiga Hari, Tersedia 11.000 Posisi di 110 BUMN

Maka tentu kita gunakan Undang undang Terorisme.

Kami sudah mintakan agar aparat keamanan waspada ini.

Tangkap saja yang menyebarkan hoaks, yang menimbulkan ketakutan di masyarakat, karena itu menteror masyarakat, membuat ketakutan masyarakat.

Saya minta aparat keamanan menjamin pelaksanaan pemilu itu aman.

Baik di masa rapat umum, hari tenang, pelaksanaannya, penghitungannya, dan tahapan selanjutnya.

Sudah ada tadi secara detail, cara cara mengamankannya bagaimana, kerawanannya apa, cara mengatasinya bagaimana. Itu detail sekali karena sudah kami bicarakan dari dulu.

Kami dapat mengamankan Pemilu 2019 agar masyarakat tenang.

Jadi saya justru mengutuk, katakanlah orang orang yang ingin mengacaukan proses demokrasi milik kita ini. Kebanggaan bangsa kok mau dikacau, ini yang membuat saya geram.

Di Papua terus ada gangguan keamanan dan penembakan, apakah bisa mengganggu jalannya pemilu?
Penembakan dan pemilu itu lain. Meski tidak ada pemilu, penembakan ada di sana.

Ya namanya gerombolan. Biarin saja nanti diatasi oleh aparat keamanan.

Simon McMenemy Boyong 22 Pemain Timnas Indonesia Lawan Myanmar, 6 Pemain Kembali ke Klub

Video Winger Jerman Leroy Sane Terima Injakan Brutal Pemain Serbia di Laga Persahabatan

Sempat Tertinggal, Garuda Select Tahan Imbang Kontestan Liga Inggris, Huddersfield U-18

Papua masuk dalam kategori kerawanan tingkat tinggi?
Papua itu kan sebenarnya sejak dulu memang rawan. Kami sekarang ini betul betul memberikan perhatian khusus ke sana.

Seluruh wilayah harus dijamin aman dan pemilu dapat dilaksanakan secara baik. Kami bolak-balik rapat dan cakupannya luas.

Dari pusat ke daerah, pakai video conference, diikuti seluruh pejabat, pangdam, kapolda, danrem, dan jajarannya. Semua melihat, terima instruksi.

Sesungguhnya, jaminan keamanan itu pada pelaksana di daerah. Kami merencanakan, mengawasi, dan mengevaluasi.

Bagaimana langkah pemerintah mengantisipasi penyerangan penyerangan yang dilakukan hacker?
Ada. Sudah ada. Sampai pengamanan jaringan pemilu nya sudah ada. Pengamanan instrumen instrumen yang ada di pemilu juga sudah. Tidak saya jelaskan.

Siapa yang mengamankan, bagaimana cara mengamankannya, pokoknya ada macem macem tangkap. Gitu saja.

Tim dipimpin Kemenko Polhukam?
Koordinasi. Yang pimpin sama sama. Kolaborasi itu semuanya bersatu. Koordinatornya di Kemenko Polhukam. Koordinator dengan mimpin itu beda.

Menjamin situs KPU tidak akan di hack?
Kami ini dari dulu sejak diangkat itu otomatis bekerja keras. Tadi sudah saya katakan, kami aparat keamanan bekerja sama dengan penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berkolaborasi, berusaha semaksimal mungkin agar pemilu aman. Jaminan keamanan sebetulnya ada di seluruh rakyat Indonesia.

Jauh dari Kesan Membosankan, Ini 5 Museum Kekinian di Jakarta

VIDEO Museum Gajah,Tempat Bersejarah dan Kaya Benda Prasejarah

Mulai Kesulitan, Ezra Walian Sebut Level Taktik di Indonesia dan di Belanda Tidak Bisa Dibandingkan

Kalau kami jamin, tapi Anda mengacau, bagaimana? Siapa yang salah? Mari kita menjamin bersama sama antara seluruh pemangku kepentingan, seluruh elemen masyarakat.

Kalau tiap elemen lari sendiri, ndak mau berkolaborasi, yang jamin siapa? Kita minta jaminan dari seluruh elemen ini. Ayo kita sama sama menyukseskan Pemilu. (dennis)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved