Jurkamnas Prabowo-Sandiaga Nilai Tidak Tepat Sanksi Pemecatan Guru Honorer yang Foto Pose 2 Jari
Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Prabowo-Sandiaga, M Nizar Zahro berkomentar mengenai viral enam guru honorer yang berpose 2 jari.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Prabowo-Sandiaga, M Nizar Zahro berkomentar mengenai viral enam guru honorer yang berpose 2 jari.
Nizar meminta BKD Banten tidak terburu-buru memecat guru tersebut.
"BKD Banten jangan buru-buru main pecat. BKD harus melihat latar belakang kenekatan para honorer menggelar stiker Prabowo-Sandi di ruang sekolah," kata Nizar melalui pesan singkat, Jumat 22/3/2019).
Ia menduga aksi nekat guru tersebut dipicu kekecewaan terhadap Presiden Jokowi.
"Mereka adalah korban janji palsu Jokowi. Janjinya diangkat PNS, nyatanya diberi PPPK, itupun harus melalui ujian yang sulit," kata Anggota Komisi X DPR itu.
Nizar menganggap wajar para guru honorer berharap kepada Prabowo-Sandi yang berjanji akan mengangkat honorer menjadi ASN.
"Harapan tersebut sangat wajar demi masa depan keluarga mereka. Mestinya alasan kemanusiaan tsb juga dipertimbangkan oleh BKD sebelum main pecat," kata Nizar.
Niza yakin aksi guru tersebut tidak berniat melanggar ketentuan UU Pemilu.
"Istilahnya mereka hanya nakal untuk mencari perhatian. BKD jangan bertindak arogan. Alasan kemanusiaan harus dipertimbangkan. Sanksi pemecatan sangat tidak tepat. Bertolak belakang dengan asas kemanusiaan. Mereka cukup diberi peringatan dan untuk selanjutnya dibina," kata Nizar.
Diketahui, sebanyak enam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten, diberhentikan dari sekolah setelah kedapatan berfoto dengan pose dua jari dan pamer stiker calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, keenam guru tersebut dipecat satu hari setelah foto tersebut viral di media sosial pada Senin (18/3/2019).
"Iya betul dipecat, diberhentikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, karena pengangkatan oleh dinas," kata Komarudin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (21/3/2019).
Komarudin menyebut, enam guru tersebut merupakan tenaga honorer di SMAN 9 Kabupaten Tangerang.
Sementara tempat pengambilan foto dilakukan di salah satu ruangan di sekolah.
Dari analisis foto yang dilakukan dan berdasarkan laporan kronologi dari yang bersangkutan, kata Komarudin, foto tersebut diambil secara sengaja, karena diarahkan.
Keenamnya juga disebut melanggar aturan lantaran menggunakan atribut seperti seragam dan juga terdapat logo Provinsi Banten di bagian lengannya.
"Kalau non-ASN tidak ada pilihan, turun pangkat tidak ada pangkat. Itu sudah perjanjian antara pemberi kerja dan pekerja, ketika ada kode etik hal yang di luar kepatutan, pilihannya hanya itu," kata dia.
Komarudin mengatakan, pemecatan enam guru tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku.
Dimana salah satunya tidak boleh berkampanye di lembaga pendidikan termasuk sekolah.
"Ini kan kejadiannya di sekolah, dan kedua mereka walaupun non-ASN tapi digaji dari APBD, apalagin pakai seragam. Kalau tidak ada tindakan khawatir seolah ASN tidak netral," ujarnya.
Sebelumnya, tersebar sebuah foto yang diduga aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Banten tengah berpose dua jari sambil pamer stiker Prabowo-Sandi.
Foto tersebut menampilkan enam orang berseragam coklat khas PNS dengan logo Pemerintah Provinsi Banten.
Viral 6 PNS di Banten pose stiker Prabowo
Sebuah foto yang diduga aparatur sipil negara (ASN) tengah berpose jari dan pamer stiker salah satu pasangan capres-cawapres viral di media sosial, Senin (18/3/2019).
Foto tersebut menampilkan enam orang berseragam cokelat khas PNS dengan logo Pemerintah Provinsi Banten memegang stiker Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan pose dua jari.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Badrul Munir mengaku sudah mengetahui adanya foto tersebut.
Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Hari ini kami sudah menerima foto tersebut dari berbagai pihak sejak siang tadi, kami sudah kerahkan jajaran sampai ke tingkat terbawah untuk identifikasi lokasi, orang-orang hingga instansinya," kata Badrul sata dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (17/3/2019).
Dari identifikasi awal, Badrul menduga enam orang di dalam foto tersebut bekerja di wilayah Provinsi Banten, lantaran terdapat logo di lengannya.
Jika hasil penyelidikan benar orang-orang tersebut adalah ASN, dia mengatakan akan memberlakukan sanksi sesuai tingkatannya yang dilanggar.
"Sanksinya nanti melalui komisi ASN ataukah langsung, kita lihat dulu pada level apa jika dia ASN," ujar Badrul.
• Disdik Tangerang Pecat 6 Guru Honorer yang Foto Pose 2 Jari Sambil Pegang Stiker Prabowo-Sandi
• Pengakuan Fotografer Lakukan Pemotretan Pernikahan Lucinta Luna : Sampai Panjat Koper Kamera
Menurut Badrul, ini adalah kali pertama di Banten ketika foto-foto yang diduga ASN berpose dengan atribut kampanye salah satu pasangan calon presiden.
"Secara spesifik ada bahan kampanye yakni stiker, ini baru pertama kali, sebelumnya kan hanya pose jari saja atau hadir dalam kegiatan kampanye," kata dia.
Badrul mengimbau para ASN untuk patuh pada aturan, yakni harus netral dalam pemilu, netral dalam bersikap, dan netral dalam bertindak.
"Imbauan kami untuk para ASN, ikuti aturan yang berlaku," imbau Badrul. (*)