Insiden Dana BOS Dicuri Usai Dicairkan, Disdik Kota Bekasi Imbau Pencairan Dilakukan Bertahap
Hal itu menyusul adanya insiden pencurian dana BOS sebesar Rp 111 juta milik SDN Harapan Baru III usai dicarikan, pada, Senin, (18/3/2019)
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
"Saya sempet heran, kenapa ban saya bisa bocor langsung kempes gitu padahal ban saya tubles, saya berentilah ke tukang tambal ban," ungkap Rita.
Ketika di tempat tambal ban, kondisi bocor ban yang dialami kendaraanya cukup aneh, tidak seperti bocor lubang terkena paku pada umumnya. Diapun turun dari kendaraannya dan melihat langsung kondisi ban.
"Saya turun temen saya juga turun, salahnya saya enggak saya kunci mobil, enggak lama terus ada teriak kalau tas saya diambil orang," tutur Rita.
Mendengar teriakan itu, Rita panik bahkan dia tidak sempat melihat pelaku yang mengambil tasnya.
"Saya udah panik, udah lemes saya periksa ke mobil tas saya udah enggak ada, cuma ada tas temen saya," jelas dia.
Adapun tasnya saat itu diletakkan di kursi depan dekat kemudi, sedangkan tas rekannya diletakkan di kursi depan sebelah kiri kursi penumpang.
"Tas saya taro depan, karena ada di deket stir pintunya lebih deket ke jalan jadi tas saya yang diambil," ucap dia.
• Saat Hari Terakhir Uji Coba, Penumpang MRT Membludak
• Timnas U-23 Indonesia Dikalahkan Thailand, Belum Lepas Kutukan Kualifikasi Piala Asia?
• Wacana Fatwa Haram PUBG, Gamers: Konyol
Di dalam tas tersebut berisi uang dana Bos yang baru dicairkan sebesar Rp 111 juta dan uang pribadinya sebesar Rp 2 juta, STNK, KTP, dan SIM.
Setelah kejadian itu, Rita langsung melapor ke Polsek Bekasi Utara, polisi sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Polisi sampai saat masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dana BOS SDN Harapan Baru III Bekasi Utara. Dua orang skasi telah diperiksa dalam kasus ini, pertama yakni rekan satu mobil korban dan tukang tambal ban tempat kejadian perkara (TKP).