Namanya Diseret Romahurmuziy Soal Kakanwil Jatim, Khofifah: Saya Takut Ada yang Mengatasnamakan

Ketika namanya diseret Romahurmuziy soal Kakanwil Jatim, Khofifah mengaku takut ada yang mengatasnamakan dirinya.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Instagram @khofifah.ip
Khofifah Indar Prawansa 

Romy menyayangkan ada kesan seolah-olah terjadi praktek jual beli jabatan di Kemenag.

"Padahal ini hanya penerusan aspirasi biasa dari orang-orang yang selama ini kita tahu reputasinya, kita tahu kinerjanya dan memang butuh sinergi ke depan," kata dia.

"Banyak sekali pihak-pihak yang menganggap saya sebagai orang yang bisa meyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan."

"Bukan hanya di Kementerian Agama, di lingkungan yang lain pun kalau menyampaikan, kan biasa," katanya.

Follow Juga:

Mengetahui namanya diseret Romahurmuziy, Khofifah Indar Prawansa lantas bereaksi.

Khofifah meminta agar para awak media untuk menanyakan langsung perkataan Romahurmuziy mengenai dirinya.

Selain itu, Khofifah menuturkan, takut ada yang mengatasnamakan dirinya dalam kasus tersebut.

"Silakan tanya kepada Pak Romy sendiri, yang saya takut, ada yang mengatasnamakan saya dalam kasus tersebut," ucap Khofifah Indar Prawansa dilansir dari Kompas.com.

Feni Rose Bingung dengan Pengakuan Lucinta Luna Menikah : Kok Penghulunya Gak Kelihatan?

Jadi Pengemis, Paula Verhoeven Dibentak Pedagang Nasi Tapi Buat Penjual Mi Ayam Terheran Karena Ini

Tak hanya itu, Khofifah juga mengaku kaget lantaran namanya terseret di kasus mantan ketua PPP itu.

"Saya juga kaget, rekomendasi apa yang dimaksud. Bisa ditanya Mas Romy saja," kata Khofifah Indar Prawansa.

Khofifah lantas menuturkan, jabatannya sebagai Gubernur Jawa Timur tak membuat dirinya memiliki kepentingan untuk mengetahui proses seleksi Kepala Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

"Untuk tahu saja saya tidak punya kepentingan, apalagi sampai ikut campur. Itu urusan kementerian masing-masing," papar Khofifah Indar Prawansa.

Tanggapan KPK

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, setiap tersangka memiliki hak untuk menjadi Justice Collaborator, begitu juga dengan Romahurmuziy.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved