Rommy Seret Nama Khofifah Soal Kakanwil Jatim, Mahfud MD: KPK Tahu Memilah, Saya Juga Pernah Merekom
Mahfud MD buka suara menanggapi pernyataan Romahurmuziy yang menyeret nama Khofifah dalam pemeriksaannya.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Wahyu Aji
Apabila seseorang yang berada di lingkungan Kemenag berkhianat maka akan celaka.
"Bahwa KPK melakukan OTT saya kira itu pintu masuk untuk merobak semuanya," ucap Mahfud MD dikutip TribunJakarta.com dari TV One pada Rabu (20/3/2019).
"Kementerian agama itu merupakan hasil perjuangan para ulama, para tokoh-tokoh Islam,"
"Kalau dikhianati akan kualat ya dan itu selalu terbukti," tambahnya.
• Derry Sulaiman Foto di Rumah Ibu Ustaz Abdul Somad, Karangan Bunga Sandiaga & Prabowo Jadi Sorotan
• Debat Soal Sedekah Putih dengan Adian Napitupulu, Gerakan Tangan Poyuono Buat Najwa Shihab Salfok
TONTON JUGA
Mahfud MD blak-blakan mengenai dugaan skema pemenangan tersebut, yang juga dilakukan oleh Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.
Mahfud MD mengaku mendapatkan kiriman dokumen tentang skema penenangan PPP yang diduga menggunakan jaringan Kemenag dari pusat hingga daerah.
Ia berani menjamin kebenaran dokumen tersebut, karena beberapa pegawai kantor wilayah (Kanwil) Kemenag membenarkan hal itu.
Mahfud MD juga menyebut Romahurmuziy berperan sebagai pihak yang menyampaikan program pemenangan PPP itu.
• Foto Barunya Tuai Perhatian hingga Dikomentari Ridwan Kamil, Ariel Noah Bahas Ketampanan Warga Jabar
• Mahfud MD Temukan Kejanggalan di Kemenag, Beberkan Pesannya yang Tak Dilaksanakan Menteri Lukman
"Yang menyampaikan itu Pak Romy. Jadi kalau datang ke Kanwil-Kanwil. Semua orang masuk ruangan lalu diminta matikan HP. lalu dijelaskan program-program pemenangan partai, target suara, dan lain-lain," ucap Mahfud MD.
Mahfud MD berani membongkar hal demikian karena beberapa pegawai Kanwil berani bersaksi.
"Saya berani mengatakan karena yang mengatakan ini kepada saya berani bersaksi," kata Mahfud MD.

Mahfud MD berniat menyampaikan hal tersebut kepada KPK untuk ditelusuri apakah ada tindak korupsi atau tidak.
"Biar KPK nanti yang menyelidiki ini," tambah Mahfud MD.
Ia menyebutkan, ada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilanggar dan juga melanggar moralitas.