Rommy Seret Nama Khofifah Soal Kakanwil Jatim, Mahfud MD: KPK Tahu Memilah, Saya Juga Pernah Merekom

Mahfud MD buka suara menanggapi pernyataan Romahurmuziy yang menyeret nama Khofifah dalam pemeriksaannya.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Wahyu Aji
Warta Kota/Adhy Kelana
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romi, digelandang ke mobil tahanan. Setelah diperiksa KPK, Romi langsung digiring ke mobil tahanan KPK di gedung KPK, Sabu (26/3/2019). 

Selain membongkar soal skema pemenangan PPP di Kemenag, Mahfud MD juga membongkar keganjilan lain yang terjadi di Kanwil Kemenag.

 Wijin Bahas Hubungannya dengan Gading Marten, Ivan Gunawan Jutek: Dia Biasa Aja, Lu Lebih Baik

 Bahas Acara Apel Kades Se-Indonesia, Andi Arief: Dipaksa Beri Gelar Bapak Pembangunan Desa ke Jokowi

Salah satunya, ia membongkar adanya jual beli jabatan di beberapa institusi di bawah Kemenag.

Seperti adanya keganjilan dalam pemindahan Kepala Kanwil Kemenag Yogkayarta.

"Kasus DIY lumayan lagi, penggantian Kanwil Kemenag, namanya Pak Luthfi. Saya tahu kasus ini karena saya Ketua Dewan Penasehat Gubernur DIY. Saya juga Ketua Param Projo di jogja," tuturnya.

Luthfi ini merupakan Kepala Kanwil yang disayangi rakyat Yogyakarta, dan juga memiliki pengalaman serta dasar pendidikan yang mumpuni.

Namun keganjilan terjadi saat Luthfi dipindah ke Jakarta, padahal masa kerjanya baru 1 tahun 4 bulan.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Mahfud MD
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Mahfud MD (Kompas.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI/Indra Akuntono)

"Padahal menurut UU ASN, baru 2 tahun boleh dipindah. Lalu ketika ditanya kenapa, katanya diperlukan oleh Kemenag. Memang ada klausul kalau diperlukan boleh (dipindah)," ucapnya.

Menjadi ganjil adalah pengganti Luthfi untuk menjadi Kepala Kanwil Yogyakarta adalah seseorang yang tak pernah ikut mengurusi di Kemenag.

"Tiba-tiba masuk orang yang lulusan S2 swasta yang akhir pekan. Yang tidak dikenal sama sekali tiba-tiba nangkring di situ. Kalau ditanya ke Menteri Agama, katanya sudah sesuai prosedur. Kalau sesuai prosedur semua orang bisa cari alasan, kalau tidak benar dengan pasal ini bisa pakai pasal ini," ucapnya.

 Banjir Hujatan setelah Dukung Seungri, Marion Jola Minta Maaf Lalu Singgung Isu Video Panasnya

 Effendi Ghazali Sebut Sandi Kuasai Momentum di Debat Cawapres, Pembawa Acara Singgung Soal Bayaran

Mahfud MD pun mengungkapkan kegelisahannya dan meminta Pemerintah segera membenahi Kementerian Agama.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak PPP atau pun Kemenag terkait dugaan pemenangan PPP, dan juga soal dugaan pemindahan Kepala Kemenag DIY yang dibongkar Mahfud MD.

SIMAK VIDEONYA:

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved