Tak Puas Tarif MRT Jakarta Rp 8.500, Anies Baswedan: Jangan Keputusan Diambil Gara-gara Pemilu Saja
Diketahui, rasa tak puas Anies soal tarif LRT dan MRT di bawah Rp 10.000 dikarenakan Anies sebut tarif LRT dan MRT dijadikan alat Pemilu 2019.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erlina Fury Santika
Besaran tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta yang diputuskan DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta pada Senin (15/3/2019) dinilai cukup ideal dan akodomatif untuk konsumen.
Tarif MRT untuk perjalanan sepanjang 16 kilometer dari HI-Lebak Bulus ditetapkan sebesar Rp. 8.500.
"Besaran tarif Rp 8.500, yang berbasis distance based, juga merupakan skema tarif yang cukup fair dan akomodatif bagi kepentingan konsumen," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3/2019).
Namun demikian, agar kinerja MRT Jakarta benar-benar optimal, Tulus menila perlu didukung beberapa langkah strategis lainnya khususnya dalam hal rekayasa lalu lintas.
Upaya pertama adalah pengendalian atau pembatasan kendaraan pribadi di koridor yang dilewati MRT Jakarta.
• Jangan Sampai MRT Jakarta Sepi Seperti LRT Palembang, Pembatasan Mobil Pribadi dan Tarif Jadi Kunci
"Tanpa upaya pengendalian penggunaan kendaraan pribadi, maka kepeminatan pengguna ranmor pribadi untuk migrasi ke MRT akan minim," jelasnya.
Kemudian dia mendesak adanya transportasi pengumpan yang mengintegrasikan dengan stasiun MRT, serta tiket MRT yang terintegrasi dengan tiket transportasi pengumpan, terutama terintegrasi dengan tiket Transjakarta.
"Pemprov DKI Jakarta dan managemen MRT Jakarta, harus belajar atas kasus yang dialami Kereta Bandara dan LRT Palembang; yang hingga kini belum optimal kinerjanya, karena masih minim penumpang. Jangan sampai MRT Jakarta mengulang kejadian yang dialami LRT Palembang dan Kereta Bandara tersebut," katanya.
Jalan panjang Ibu Kota punya MRT

Penantian warga Jakarta untuk mempunyai moda transportasi yang modern akhirnya terwujud.
Tepat pada 24 Maret 2019 Moda Raya Terpadu (MRT) akhirnya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Bukan waktu yang singkat untuk warga Jakarta bisa memiliki moda transportasi yang bisa dibanggakan seperti MRT.
Setidaknya, butuh waktu 34 tahun untuk Indonesia bisa memiliki MRT.
Ide pembangunan MRT sudah tercetus sejak 1985 lalu.
Saat itu kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), BJ Habibie mencetuskan usulan tersebut.