Anies Baswedan Bakal Awasi Lurah dan Camat Lewat Sistem Terintegrasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengumpulkan para lurah dan camat di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/3/2019) malam.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Pebby Adhe Liana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Hal ini perlu dilakukan jika memang SKPD tersebut terbukti mengabaikan laporan atau tak menjalankan tugasnya dengan baik.
"Justru sekarang diberikan batasan. Kalau dulu diberikan waktu 14 hari (untuk ditindak lanjuti) sekarang hanya tujuh hari harus sudah selesai. Dalam tujuh hari tersebut, nanti akan tercatat berapa laporan yang sudah selesai. Nah sekarang dengan cara seperti itu, bila orangnya tidak merespon secara terus-menerus, kita akan memberikan surat peringatan dan kalau masih tidak dikerjakan lagi, maka akan dilakukan rotasi, mutasi, ataupun demosi," tegasnya.
Berita Terkait