Anies Baswedan Bakal Awasi Lurah dan Camat Lewat Sistem Terintegrasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengumpulkan para lurah dan camat di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/3/2019) malam.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengumpulkan para lurah dan camat di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/3/2019) malam.
Hal ini bukan tanpa alasan.
Sebab, orang nomor satu di Ibu kota ini tengah memperkenalkan kanal pengaduan yang terintegrasi dengan Citizen Relation Management (CRM) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi saya hari ini mengumpulkan para lurah dan camat, menyampaikan bahwa kita akan memiliki sistem untuk membuat pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan itu responsif terhadap kebutuhan warga. Nah supaya bisa responsif maka pengawasannya dibuat dengan sistem," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Kanal pengaduan yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, akan terintegrasi dengan aplikasi Citizen Relation Management (CRM) untuk meningkatkan pelayanan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Agar para camat dan lurah lebih responsif, Anies menyebut bahwa pengasawan tak lagi hanya mengandalkan pribadi orang saja.
"Karena begitu mengandalkan pribadi orang, begitu orangnya tidak mengawasi, maka kinerjanya akan turun. Jadi pada sistem, dan sistem itu alhamdulillah sudah dibangun jadi kita akan laksanakan," katanya.
Untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengaduan yang terintegrasi tersebut, Mantan Mendikbud ini menyampaikan, bahwa pihaknya akan membuat Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala terkait dengan kinerja pegawai Pemprov DKI Jakarta.
• Putusan Tarif MRT Tuai Polemik, Anies Klaim Ketua DPRD DKI Sudah Kumpulkan Ketua Fraksi
• Anies Baswedan Namakan MRT dengan Ratangga: Ternyata Ini Makanya
Dalam survei tersebut, warga DKI Jakarta lah yang akan berperan sebagai respondennya.
Anies menjelaskan, bahwa masyarakat DKI Jakarta nantinya bisa langsung memberikan penilaian terhadap kinerja para lurah, camat, wali kota, hingga para pegawai di tingkat Provinsi sekalipun.
"Ini akan dikerjakan tiap tiga bulan. Siapa yg merespon? nanti para lurah akan mendapatkan assesmen, oleh siapa? RT, RW ,LMK, FKDM, tokoh-tokoh masyarakat. Jadi respondennya adalah masyarakat," tuturnya.
Lewat sistem ini, Anies berharap mendapatkan hasil penilaian yang objektif terhadap kinerja para pegawainya.
Sebab, penilaian tersebut diberikan oleh orang-orang yang terlibat langsung dalam kemasyarakatan di wilayah yang bersangkutan.
Ia pun tak segan melakukan rotasi, mutasi, hingga demosi kepada seluruh jajaran SKPD DKI Jakarta.
Hal ini perlu dilakukan jika memang SKPD tersebut terbukti mengabaikan laporan atau tak menjalankan tugasnya dengan baik.
"Justru sekarang diberikan batasan. Kalau dulu diberikan waktu 14 hari (untuk ditindak lanjuti) sekarang hanya tujuh hari harus sudah selesai. Dalam tujuh hari tersebut, nanti akan tercatat berapa laporan yang sudah selesai. Nah sekarang dengan cara seperti itu, bila orangnya tidak merespon secara terus-menerus, kita akan memberikan surat peringatan dan kalau masih tidak dikerjakan lagi, maka akan dilakukan rotasi, mutasi, ataupun demosi," tegasnya.