Kasus Perawat Tewas, Polisi Desak RS Adam Talib Serahkan Bukti CCTV
Polsek Cikarang Barat terus melakukan penyelidikan kasus tewasnya seorang perawat berinisial AG (21) yang bekerja di RS Adam Talib.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG BARAT - Polsek Cikarang Barat terus melakukan penyelidikan kasus tewasnya seorang perawat berinisial AG (21) yang bekerja di RS Adam Talib, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Elman TB mengatakan pihaknya masih menunggu bukti rekaman CCTV ruangan RS Adam Talib pada saat kejadian guna kepentingan penyelidikan.
Namun hingga kini, bukti CCTV belum dapat diserahkan pihak rumah sakit karena alasan teknis.
"CCTV belum diberikan ke kita alasannya mesti panggil tim teknisnya dulu, mereka tidak mengerti membukanya," kata Elman saat dikonfirmasi, Jumat, (29/3/2019).
Dia menambahkan, rekaman CCTV berguna untuk tambahan bukti untuk proses penyelidikan.
Terlebih kata dia, bukti forensik terdahap jasad korban tidak dapat dilakukan lantaran pihak keluarga menolak untuk diotopsi.
"Nah ini kita akan desak terus dengan pihak rumah sakit supaya melancarkan proses penyelidikan ini," tegas dia.
Meski begitu, Elman mengatakan, sejauh ini pihak rumah sakit masih tergolong kooperatif dalam memenuhi panggilan kepolisian.
"Sampai saat ini masih kooperatif ya, kemarin ada apoteker yang sudah kita periksa, selanjutnya juga kita akan panggil manajemen rumah sakit hingga pemiliknya juga," jelas dia.
Dia menambahkan, jika ada unsur kelalaian, bukan tidak mungkin pihak RS Adam Talib bisa ditindak secara hukum.
"Kalau ada kelalaian dari pihak rumah sakit akan kita tindak secara hukum, karena ini bentuk kelalaian nanti kita lihat setelah gelar perkara nanti. Kita belum bisa katakan ini kelalaian pihak rumah sakit," jelas dia.
Terlebih kata Elman, obat yang digunakan AG merupakan obat sisa bekas pasien berisi cairan Fentanyl (Dihydrogenum Citrate) dan Rocum (Rocuronium Bromide). Cairan itu adalah jenis obat penenang yang biasa digunakan sebagai obat bius atau anestesis.
"Kita ingin tahu alur bagaiman proses obat bekas pasien itu dibuang atau dimusnahkan kemana, kenapa bisa sebebas ini, itu nanti yang kita dalami," paparnya.
Kasus ini pertama kali diketahui setelah seorang pekerja rumah sakit yang juga perawat menemukan jasad AG terbujur kaku dan membiru di ruangan istirahat perawat, Selasa, (26/3/2019) dini hari.
• Perawat Tewas Diduga Overdosis Obat: Jika Terbukti Lalai, RS Adam Talib Bisa Dikenakan Pidana
• Perawat RS Adam Talib Diduga Tewas Overdosis Gunakan Obat Bekas Pasien