Polres Tangsel Tangkap Pengedar Narkoba Spesialis Wilayah Jakarta, Barang Bukti Sabtu 1,3 Kg

Polres Tangsel berhasil meringkus pengedar narkoba yang berdomisili di wilayah Serua, Ciputat, Tangsel, pada Senin (25/3/2019).

TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Rilis pengungkapan kasus pengedaran narkoba jenis sabu di Mapolres Tangsel, Jumat (29/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNKAKARTA.COM, SERPONG - Aparat Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil meringkus pengedar narkoba yang berdomisili di wilayah Serua, Ciputat, Tangsel, pada Senin (25/3/2019).

Saat gelar rilis kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Kasat Resnarkoba, AKP Wisnu Putranto, menjelaskan, tersangka berinisial Muhamad Helmi (34), biasa mengedarkan barang haram itu di wilayah DKI Jakarta.

"Dia biasa mengedarkan di wilayah DKI Jakarta. Tapi karena tinggalnya di Tangerang Selatan kemungkinan besar juga mengedarkan di Tangerang Selatan," ujar Wisnu di depan awak media, Jumat (29/3/2019).

Wisnu mengatakan, pengejaran kepada Helmi bermula atas laporan dari masyarakat bahwa ada seorang warga yang dicurigai melakukan transaksi narkoba.

Rilis pengungkapan kasus pengedaran narkoba jenis sabu di Mapolres Tangsel, Jumat (29/3/2019).
Rilis pengungkapan kasus pengedaran narkoba jenis sabu di Mapolres Tangsel, Jumat (29/3/2019). (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Polisi bergerak cepat dan memperoleh informasi lain, Helmi kembali akan melakukan transaksi.

Secara terselubung, polisi mengikuti Helmi sampai ke Jalan Pangeran Diponegoro, Kenari, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (25/3/2019).

Di sana, Helmi kedapatan bertransaksi dan polisi langsung meringkus serta menggeledah, serta didapati sabu seberat 0,85 gram.

Kemudian, penyidikan dilakukan dan polisi mendapati barang bukti (barbuk) lain berupa sabu seberat 1,299,7 gram.

"Sehingga total keseluruhan 1,300,55 gram," ujarnya.

Helmi mendapatkan barang haram itu dari seseorang di wilayah Jakarta Barat dan ia pun dikendalikan oleh orang lain yang lebih tinggi.

Helmi biasa bermain partai besar dengan menjual sabu per 100 gram mulai 2019.

Sebelumnya pada periode 2018, ia biasa menjual partai kecil.

Wisnu memaparkan harga sabu seberat 1,3 kilogram itu bisa mencapai Rp 1,9 miliar.

Akibat Cekcok Mulut di Depan Polsek Senen, Polisi Tangkap Bandar Sabu Kelas Teri

Polsek Metro Kebayoran Baru Bekuk Tiga Pelaku Curanmor yang Juga Positif Gunakan Sabu

Hal itu dengan asumsi harga pasar gelap saat ini Rp 1,5 juta per 1 gram sabu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved