Reaksi RSK Sitanala Dituding Telantarkan Pasien Kusta Usai Operasi
RSK Sitanala Kota Tangerang angkat bicara terkait tudingan pasien kusta merasa ditelantarkan dan disuruh pulang usai menjalankan operasi.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, NEGLASARI - Rumah Sakit Kusta (RSK) Sitanala Kota Tangerang angkat bicara terkait tudingan pasien kusta merasa ditelantarkan dan disuruh pulang usai menjalankan operasi.
Hal tersebut terlontarkan oleh mantan pasien RSK Sitanala yang mengaku dipaksa meninggalkan ruangan alias pulang tiga hari setelah operasi kusta.
Padahal, pasien tersebut belum sembuh total pasca operasi.
Menanggapi pemberitaan di atas, Kepala Instalasi Humas RSK Sitanala Nurlaela mengatakan hal tersebut bukan tanpa alasan melainkan sesuai dengan regulasi BPJS.
"Sekarang berobat sudah difasilitasi oleh BPJS dan dipermudah dengan adanya BPJS. Itu kan BPJS punya aturan tersendiri, sebenarnya kita hanya mengikuti aturan BPJS saja," jelas Nurlaela di RSK Sitanala, Jumat (29/3/2019).
Sebab, sebagai rumah sakit pemerintah, RSK Sitanala terpaku dengan peraturan pemerintah dan BPJS.
Nurlaela mengatakan, ada indikasi bahwa mantan pasien RSK Sitanala tersebut belum memahami regulasi BPJS mengenai penanganan operasi.
"Biasanya kan tiga hari keluar dulu lalu masuk lagi kan gitu aturan BPJS. Mereka itu hanya menuntut ingin seperti dulu, berobat masuk sini gratis. Kita juga kan tidak ada obat kusta karena obat kusta sekarang adanya di Puskesmas," terang Nuelaela.
• Penderita Kusta Keluhkan Pelayanan RSK Sitanala, Disuruh Pulang Habis Operasi
• Aturan Tarif Ojek Online, Dibagi 3 Zona, Berlaku 1 Mei 2019 hingga Pengemui Dapat BPJS
Sebagai informasi, RSK Sitanala yang sudah berdiri sejak tahun 1980-an tersebut sudah mulai membuka poliklinik umum sejak 2010 pada sebelumnya dikhususkan untuk penderita kusta.
Namun, Nurlaela menegaskan bahwa tidak ada kesenjangan antara pasien umum dan penyandang kusta.
"Kita melayani sudah dengan baik dan mereka sudah kita terima, sudah mediasi dan akan diajak untuk mediasi untuk mempermudah pelayanan. Di sini juga tidak membedakan pasien kusta dan umum," ujar Nurlaela