UP Nekat Jadi Jambret Demi Beli Narkoba

‎"Pelaku positif mengonsumsi sabu setelah dilakukan pemeriksaan oleh Subnit Narkoba," ujar Kapolsek Tambora

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Dokumentasi Polsek Tambora
UP (26) pelaku jambret yang diketahui pecandu narkoba diamankan polisi 

‎Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - UP (26), kawanan jambret yang ditangkap di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat merupakan pecandu narkoba kelas berat.

Karenanya, ia rela berbuat kejahatan lantaran butuh uang demi bisa membeli barang haram tersebut.

‎"Pelaku positif mengonsumsi sabu setelah dilakukan pemeriksaan oleh Subnit Narkoba," ujar Kapolsek Tambora, ‎Kompol Iver Son Manossoh kepada wartawan, Sabtu (30/3/2019).

‎Iver menuturkan, selain memburu dua rekan UP yang masih buron dalam kasus penjambretan, pihaknya juga berusaha mengungkap jaringan narkoba yang dikonsumsi pelaku.

"Kita juga sedang berusaha mengungkap siapa orang yang menjual sabu itu kepada pelaku agar kita ungkap sekalian," kata Iver.

Diketahui, aksi penjambretan itu terjadi di kawasan Jembatan Besi pada Minggu (24/3/2019) dini hari.

Pelaku yang berboncengan satu sepeda motor bersama dua rekannya yang masih buron memberhentikan korban yang saat itu sedang berjalan bersama dua rekannya.

Bermodus menuduh korbannya terlibat tawuran yang melukai rekannya, para pelaku kemudian mengancam korban.

Amnesty International Minta Kedua Capres Agendakan Penyelesaian Kasus-kasus HAM di Papua

VIDEO Menikmati Sepiring Nasi Kapau Senen yang Melegenda

Putri Nia Ramadhani, Mikhayla Berjoget di Tiang Kereta, Ardi Bakrie: Ih Nakal


Mereka pun kemudian merampas ponsel, uang dan dompet milik korban sambil mengeluarkan samurai untuk menakuti korbannya.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriyatin mengatakan, pelaku berhasil ditangkap lantaran aksi merekam terekam CCTV yang terpasang di lokasi.

"‎Pelaku kami bekuk di rumahnya setelah menganalisa CCTV yang ada di lokasi," kata Supriyatin.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved