Update Kasus Marko Simic: Korban Ingin Lanjutkan Proses Hukum, Simic Terancam 2 Hukuman Berat

Dokumen yang diberikan kepada tim pengacara Marko Simic di Australia adalah berupa beberapa pernyataan dari tim, manajer, perwakilan maskapai

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Erik Sinaga
BOLASPORT.COM/FERI SETIAWAN
Penyerang Persija Jakarta, Marko Simic, mencetak dua gol yang membawa Persija menang 2-1 atas Mitra Kukar pada lga terakhir Liga 1 2018, Minggu (9/12/2018). Persija Jakarta pun akhirnya juara Liga 1 2018. 

"Korban maunya dilanjutkan ke jalur hukum. Saya juga kurang tahu (jalur perdamaian) karena saya belum bertemu dengan korbannya, jadi enggak bisa diklaim," ucap Gusti Randa.

Jika kasusnya terus berlanjut, pemain berpaspor Kroasia itu terancam mendapatkan dua hukuman berat di Australia.

Hukuman pertama yang bisa didapat Marko Simic adalah denda dan kedua adalah kerja sosial.

"Keputusannya ada di sana. Yang saya ketahui kalau di sana hukumannya ada denda, ada juga kerja sosial, jadi saya tidak tahu yang mana," kata Gusti Randa.

Saat ini, Gusti Randa beserta tim kuasa hukum lainnya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pengadilan di Australia.

"Kita tunggu saja hasilnya. Yang saya tahu hanya dua putusan hukumnya itu," kata Gusti Randa.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved