Pemilu 2019

Kampanye Terbuka di Banten Marak Libatkan Anak-anak

"Pelanggaran lainnya kami masih menemukan kendaraan pemerintah yang ada atau berada di lokasi kampanye, itu sedang kami dalami," ujarnya.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Monokrom saat menyanyikan lagu ciptaan Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep, di Pondok Aren. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNKAKARTA.COM, PONDOK AREN - Komisioner Bawaslu Banten, Badrul Munir, memaparkan, sejak kampanye rapat umum atau kampanye terbuka bergulir, sejumlah pelanggaran terjadi di Banten.

Badrul mengatakan, di Banten, Serang menjadi titik pusat kampanye para capres dan cawapres dari kubu 01 maupun 02.

"Sementara karena fokus kampanye capres cawapres itu terjadi di Serang, kalau di luar Serang, rata-rata hanya kampanye yang tidak terlalu besar," papar Badrul di Pondok Aren, Tangsel, Selasa (2/4/2019).

Ia mengatakan, pelanggaran yang pqking banyak adalah pelibatan anak-anak.

"Ditemukan beberapa pelnggaran. Yang paling kelihatan nyata adalah pelibatan anak-anak. Anak-anak masih dibawa ke arena kampanye, masih dipakain kostum kampanye, masih dipasangi atribut kampanye. Padahal kan itu yang bagian dilarang, tidak boleh melibatkan bagian yang belum memiliki hak pilih," ujarnya.

Selain itu, ada juga dugaan para aparat sipil negara (ASN) aktif kampanye, karena ditemukan ada beberapa mobil dinas terparkir di area rapat umum.

"Pelanggaran lainnya kami masih menemukan kendaraan pemerintah yang ada atau berada di lokasi kampanye, itu sedang kami dalami," ujarnya.

Pelaksanaan kampanye rapat umum dilakukan di titik yang sudah ditunjuk pihak KPU Kabupaten Kota.

Namun KPU Banten masih mendapati laporan kampanye di perjalanan, yang bukan titik kampanye.

Secara jumlah, Badrul tidak menjelaskan pendukung kubu mana yang lebih banyak melanggar, karena kedua belah pihak sama-sam melakukan pelanggaran.

Kapolres Pamekasan Bantah Ada Pengadangan Terhadap Maruf Amin

7 Kuliner Mi Khas Nusantara dengan Rasa yang Menggugah Selera untuk Kamu Coba

Hafiz/Gloria dan Ricky/Pia Lolos ke Babak II Malaysia Open 2019

"Atas temuan pada pelanggaran rapat umum ini, kami langsung tindak lanjuti, kami surati peserta pemilu penyelenggara kampanye, dan jika itu masuk dalam pelanggaram administrasi maka kami teruskan dengan mengklarifikasi dan pemeriksaan sebagaimana ketentuan," jelasnya.

Sementara, Komisioner Bawaslu Tangsel, Slamet Santosa, mengatakan, sampai saat ini, Selasa (2/4/2019) belum ada kampanye rapat umum yang diselenggarakan di wilayahnya.

"Belum ada pelanggaran, kan belum ada rapat umum," jelas Slamet.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved