Hari Terakhir! Pemprov DKI Jakarta Bakal Beri Seperangkat Rak Hidroponik Gratis, Ini Syaratnya
Seperangkat rak hidroponik tersebut dikhususkan bagi mereka penggiat komunitas pemuda atau karang taruna RW.
Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Ilusi Insiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ( Pemprov DKI Jakarta) beri seperangkat rak hidroponik secara cuma-cuma kepada warga DKI Jakarta.
Hal itu diketahui melalui unggahan Twitter Pemprov DKI Jakarta, Rabu (2/4/2019).
Seperangkat rak hidroponik tersebut dikhususkan bagi mereka penggiat komunitas pemuda atau karang taruna RW.
Syaratnya, setiap kelompok memiliki empat orang anggota yang tergabung dalam anggota karang taruna.
Peserta bisa mendaftarkan terlebih dahulu ide kegiatan hidroponiknya melalui situs Jakarta Muda atau klik di sini.
Pendaftaran sudah dimulai sejak 26 Maret 2019 dan berakhir pada hari ini, Rabu 3 April 2019.
Jadwal selanjutnya, setelah pendaftaran tim penilai akan menyurvei atau verifikasi lokasi pada 1-13 April 2019.
Setelah itu, akan dilakukan pembinaan pada 15-27 April 2019.
Program ini didukung oleh Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kominfotik Provinsi DKI Jakarta.
Program ini diharapkan bisa menjadi contoh kecil gerakan untuk mengubah Jakarta lebih hijau dan ramah lingkungan.
• Jangan Dekati Sederet Tanaman Ini Beracun, Bisa Sebabkan Kematian
• Waduk Buatan Tampung Pasokan Air untuk Budidaya Tanaman di Agrowisata Cilangkap
• Ban Bekas Jadi Pot Kembang Karena Kurangnya Lahan untuk Menampung Tanaman
Hidroponik di RPTRA Kalijodo
Di lahan sekitar hampir 5000 hektar, di RPTRA Kalijodo juga terdapat kebun hidroponik.
Kebun tersebut memiliki sejumlah jenis tanaman, di antaranya Pakcoy, Cabai, Bayam Batik, dan Kangkung.
Mario selaku Pengelola dari RPTRA Kalijodo menjelaskan biasanya tanaman tersebut dipanen sebulan sekali.

Ia mengatakan, saat ini yang mengelola dari pihak RPTRA, setelah sebelumnya diberikan ilmu dari Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP).