CPNS 2019
Cek Namamu Sekarang, BKN Umumkan Validasi Hasil P3K di Sscasn.bkn.go.id, Ini Tahapan Selanjutnya
Badan Kepegawaian Negara, BKN umumkan Validasi Hasil P3K di Sscasn.bkn.go.id,. ini tahapan selanjutnya
Penulis: Ilusi | Editor: Erlina Fury Santika
Syarat Passing Grade
Agar lolos menjadi PPPK, peserta harus mencapai nilai passing grade yang ditentukan.
Dilansir dari akun Twitter resmi BKN, passing grade seleski PPPK 2019 tahap I memakai sistem bertingkat atau cascaing.
Pertama, Nilai kumulatif yang harus dicapai peserta dalam seleksi kompetensi yakni, 65 poin.
Kedua, pada sub kompetensi teknik harus mencapai minilai 43 poin.
Ketiga, jika kedua hal tersebut terpenuhi, baru berlaku passing grade wawancara minimal 15 poin.
Akan tetapi, meski nilai wawancara peserta melebihi 15 poin, namun dua syarat sebelumnya tidak terpenuhi, maka peserta dinyatakan tidak lolos.(*)