Razia Petugas Gabungan Amankan Makanan dan Minuman Kadaluarsa PKL Pulau Harapan dan Pulau Kelapa

"Mereka terdiri dari ASN Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Polri, Satpol PP dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)," ucap Ismail.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Dokumentasi Kecamatan Kepulauan Seribu Utara
Kecamatan Kepulauan Seribu Utara menggelar razia gabungan di Kelurahan Pulau Kelapa dan Pulau Harapan, Selasa (9/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KEPULAUAN SERIBU UTARA - Kecamatan Kepulauan Seribu Utara menggelar razia gabungan di Kelurahan Pulau Kelapa dan Pulau Harapan, Selasa (9/4/2019).

Dalam razia gabungan ini, petugas gabungan menyita berbagai jenis makanan dan minuman kemasan tidak layak konsumsi dari pedagang kaki lima (PKL).

Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail mengatakan, razia gabungan dilakukan oleh 30 personel gabungan.

"Mereka terdiri dari ASN Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Polri, Satpol PP dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)," ucap Ismail.

Ismail menuturkan, razia ini bertujuan untuk mengawasi makanan dan minuman yang dijual PKL di dua pulau tersebut

Kecamatan Kepulauan Seribu Utara menggelar razia gabungan di Kelurahan Pulau Kelapa dan Pulau Harapan, Selasa (9/4/2019).
Kecamatan Kepulauan Seribu Utara menggelar razia gabungan di Kelurahan Pulau Kelapa dan Pulau Harapan, Selasa (9/4/2019). (ISTIMEWA/Dokumentasi Kecamatan Kepulauan Seribu Utara)

Pihak kecamatan ingin memastikan makanan dan minuman aman dikonsumsi terlebih ketika dua pulau tersebut banyak dikunjungi wisatawan.

"Razia ini dilakukan untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual pedagang aman dikonsumsi dan tidak berbahaya," jelasnya.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Isbiyanto mengatakan, sebanyak 65 buah minuman kemasan berbagai merk yang sudah kadaluarsa disita dalam razia tersebut.

Petugas juga menyita satu dus mie instan dari lima warung PKL di Pulau Harapan dan Pulau Kelapa.

"Untuk minuman kita amankan agar tidak dijual dan bisa merugikan pembeli, apalagi tiap akhir pekan pulau ini selalu ramai dikunjungi wisatawan. Sementara, makan kemasanan dan minuman keras (miras) tidak ditemukan petugas," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved