Polemik Ratna Sarumpaet

Said Iqbal Ungkap 3 Pesan Prabowo Saat Ratna Sarumpaet Mengaku Dianiaya

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sempat memberikan tiga pesan saat Ratna Sarumpaet mengaku sebagai korban penganiayaan.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal saat memberikan kesaksian kasus hoaks atas terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019). 

 Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sempat memberikan tiga pesan saat Ratna Sarumpaet mengaku sebagai korban penganiayaan.

Hal itu terungkap ketika Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal bersaksi pada kasus hoaks atas terdakwa Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Pasar Minggu, Selasa (9/4/2019).

Said menjelaskan, Prabowo menyampaikan pesannya kepada Ratna di Lapangan Polo, Cibinong, Bogor, 2 Oktober 2018.

"Pak Prabowo sampaikan tiga hal yang saya ingat. Satu, segera lapor Polisi dan lakukan visum. Kedua, tidak boleh ada kekerasan dalam demokrasi. Ketiga, kalau memang ada kekhawatiran laporannya tidak ditanggapi, Pak Prabowo bersedia bertemu Kapolri," jelasnya.

Setelahnya, Ketua Majelis Hakim Joni bertanya tentang reaksi Ratna usai menerima pesan Prabowo.

"Kak Ratna lebih banyak diam," tutur Said.

Sebelumnya, pada 28 September 2018, ia mengaku telah memberikan saran serupa kepada Ratna untuk melaporkan penganiayaan itu dan melakukan visum.

Namun, ujarnya menambahkan, Ratna memiliki pertimbangan subjektif untuk tidak melapor ke Polisi.

"Kemudian ada permintaan (Ratna) untuk bertemu Prabowo. Karena sudah malam, saya bilang mungkin besok pagi," tutur Said.

"Saya hubungi ajudan Pak Prabowo, tapi baru dibalas tanggal 1 Oktober. Besoknya baru bertemu."

Said Iqbal Tak Mengerti Ratna Berbohong

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal saat memberikan kesaksian kasus hoaks atas terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal saat memberikan kesaksian kasus hoaks atas terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal bersaksi pada persidangan kasus hoaks atas terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Pasar Minggu, Selasa (9/4/2019).

Dalam kesaksiannya, Said mengatakan tak habis pikir mengapa Ratna melakukan kebohongan.

"Sampai hari ini saya tidak mengerti kenapa Kak Ratna bisa berbuat (kebohongan) seperti itu," kata Said.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved